Perwali Kota Tasikmalaya No. 77 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perijinan Terpadu
Diubah dengan
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 30 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2009.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 1999
Perda Prov. DKI Jakarta No. 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah- Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Retribusi Daerah
Mencabut
Perda No. 2 Th. 1995 tentang Retribusi Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta
Perda No. 2 Th. 1993 tentang Retribusi Daerah BIdang Pemerintahan DKI Jakarta
Perda No. 3 Th. 1993 tentang Retribusi Daerah Bidang Ekonomi DKI Jakarta
Perda No. 11 Th. 1996 tentang Retribusi Daerah Bidang Pembangunan DKI Jakarta
Perda No. 12 Th. 1996 tentang Leges
Mencabut sebagian
Pasal 11 Perda No. 12 Th. 1996 tentang Penomoran Bangunan Dalam Wilayah DKI Jakarta
Pasal 20 s.d. Pasal 28 Perda No. 5 Th. 1988 tentang Kebersihan Lingkungan Dalam Wilayah DKI Jakarta
Pasal 14 s.d. Pasal 24 Perda No. 8 Th. 1992 tentang Pengusahaan Perpasaran Swasta di Wilayah DKI Jakarta
Pasal 31 s.d. Pasal 39 Perda No. 8 Th. 1989 tentang Pengawasan Pemotongan Ternak, Perdagangan Ternak, dan Daging di Wilayah DKI Jakarta
Pasal 21 ayat (2), (3), dan (4), Pasal 22 s.d. 29 Perda No. 3 Th. 1990 tentang Usaha Persusunan di Wilayah DKI Jakarta
Pasal 254 s.d. Pasal 270 Perda No. 7 Th. 1991 tentang Bangunan Dalam Wilayah DKI Jakarta
Pasal 29 s.d. Pasal 38 Perda No. 2 Th. 1992 tentang Pemakaman Umum dalam Wilayah DKI Jakarta
Pasal 143 s.d. Pasal 156 Perda 3 Th. 1992 tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran dalam Wilayah DKI Jakarta
Pasal 31 s.d. Pasal 40 Perda No. 5 Th. 1992 tentang Penampungan dan Pemotongan Unggas serta Peredaran Daging Unggas dalam Wilayah DKI Jakarta
Pasal 18 s.d. Pasal 25 Perda No. 6 Th. 1992 tentang Pembinaan Kesejahteraan Pramuwisma di Wilayah DKI Jakarta
Pasal 11 s.d. Pasal 18 Perda No. 7 Th. 1989 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Kesejahteraan Pekerja pada Perusahaan di Wilayah DKI Jakarta
Pasal 47 s.d. Pasal 49 Perda No. 9 Th. 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Wilayah DKI Jakarta
Pasal 14 s.d. Pasal 22 Perda No. 11 Th. 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies, Serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di DKI Jakarta
Pasal 33 s.d. Pasal 41 Perda No. 1 Th. 1996 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam rangka Sistem Informasi Menejemen Kependudukan dalam Wilayah DKI Jakarta
Pasal 22 Perda No. 12 Th. 1997 tentang Usaha Pariwisata di DKI Jakarta
Pasal I huruf B Perda No. 7 Th. 1987 tentang Perubahan Perda No. 3 Th. 1979 tentang Perparkiran di DKI Jakarta
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, Lembaran Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1999 Nomor 21
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung perkembangan otonomi Daerah yang nyata, dinamis, dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah dan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, maka perlu menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai golongan dan jenis retribusi; bidang pemerintahan; bidang ekonomi; bidang kesejahteraan rakyat; bidang pembangunan; wilayah pemungutan retribusi; tata cara pemungutan; pendaftaran dan pendataan; penetapan; pembayaran; pembukuan dan pelaporan; penagihan; kadaluwarsa penagihan; penghapusan piutang retribusi; keberatan; pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi; pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; pengembalian kelebihan pembayaran; pemeriksaan; ketentuan pidana; dan penyidikan dibidang retribusi daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 1999.
TUGAS - POKOK - FUNGSI - DAN - RINCIAN - TUGAS - UNIT - SEKRETARIAT - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH - KOTA - TASIKMALAYA
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 20, BD Tahun 2008 No.205
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Unit Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang tugas pokok, fungsi, dan rincian tugas unit sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah Kota Tasikmalaya.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 87 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Kepmenpan No. Kep/61/M.PAN/6/2004; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2008; Perda Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit sekretairat dewan perwakilan rakyat daerah Kota Tasikmalaya yang meliputi ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit di lingkungan sekretarian DPRD, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007.
15 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 21 Tahun 2008
TUGAS - POKOK - FUNGSI - DAN - RINCIAN - TUGAS - UNIT - dinas - pendidikan
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 21, BD Tahun 2008 No.206
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Unit Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang tugas pokok, fungsi, dan rincian tugas unit dinas pendidikan Kota Tasikmalaya.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 87 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Kepmenpan No. Kep/61/M.PAN/6/2004; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2008; Perda Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit dinas pendidikan yang meliputi ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit di lingkungan dinas, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007.
19 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 24 Tahun 2008
TUGAS - POKOK - FUNGSI - DAN - RINCIAN - TUGAS - UNIT - dinas - cipta - karya - tata - ruang - dan - kebersihan
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 24, BD Tahun 2008 No.209
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Unit Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang tugas pokok, fungsi, dan rincian tugas unit dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Kota Tasikmalaya.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 87 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2008; Perda Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit dinas cipta karya, tata ruang dan kebersihan yang meliputi ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit di lingkungan dinas, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007.
17 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 34 Tahun 2008
TUGAS - POKOK - FUNGSI - DAN - URAIAN - TUGAS - UNIT - BADAN - PELAYANAN - PERIJINAN - TERPADU
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 34, BD Tahun 2008 No. 218
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Unit Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang tugas pokok, fungsi, dan rincian tugas unit badan pelayanan perijinan terpadu.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 87 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2008; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 20 tahun 2008; Kepmenpan No. Kep/61/M.PAN/6/2004; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2008; Perda Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit badan pelayanan perijinan terpadu yang meliputi ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007.
11 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 35 Tahun 2008
TUGAS - POKOK - FUNGSI - DAN - RINCIAN - TUGAS - UNIT - INSPEKTORAT
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 35, BD Tahun 2008 No.219
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Unit Inspektorat
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang tugas pokok, fungsi, dan rincian tugas unit inspektorat Kota Tasikmalaya.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 87 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Kepmenpan No. Kep/61/M.PAN/6/2004; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2008; Perda Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit inspektorat yang meliputi ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit di lingkungan inspektorat, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007.
15 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2008
TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - TUGAS - UNIT - KANTOR - PENGENDALIAN - LINGKUNGAN - HIDUP
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 36, BD Tahun 2008 No.220
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Unit Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang tugas pokok, fungsi, dan rincian tugas unit kantor pengendalian lingkungan hidup Kota Tasikmalaya.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 87 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 57 tahun 2007; Kepmenpan No. Kep/61/M.PAN/6/2004; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 6 Tahun 2008; Perda Kota No. 6 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit kantor pengendalian lingkungan hidup yang meliputi ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit di lingkungan kantor, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 37 Tahun 2008
TUGAS - POKOK - FUNGSI - DAN - RINCIAN - TUGAS - UNIT - KANTOR - ARSIP - DAN - PERPUSTAKAAN - DAERAH
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 37, BD Tahun 2008 No.221
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Unit Kantor Arsip Dan Perpustakaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang tugas pokok, fungsi, dan rincian tugas unit kantor arsip dan perpustakaan daerah Kota Tasikmalaya.
UU No. 7 Tahun 1971; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 43 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 58 tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 87 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 57 tahun 2007; Kepmempan No. Kep/61/M.PAN/6/2004; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda No. 15 Tahun 2008.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok Fungsi dan Rincian Tugas Unit Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah yang meliputi ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit di lingkungan kantor, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 38 Tahun 2008
TUGAS - POKOK - FUNGSI - DAN - RINCIAN - TUGAS - UNIT - KANTOR - KELUARGA - BERENCANA - DAN - PEMBERDAYAAN - PEREMPUAN
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 38, BD Tahun 2008 No.222
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Unit Kantor Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang tugas pokok, fungsi, dan rincian tugas unit kantor keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 87 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Kepmenpan No. Kep/61/M.PAN/6/2004; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2008; Perda Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi, dan rincian tugas unit kantor keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan, yang meliputi ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit di lingkungan kantor, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007.
8 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat