Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Serudung Dengan Desa Labuan Mas Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Tanjung Serudung dengan Desa Labuan Mas Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/16/KD-TSD/1/2022 dan Nomor 146.3/2/KD-LBM/1/2022 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Serudung dengan Desa Labuan Mas Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undnang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 ; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017 .
Peraturan ini memuat tentang : BATAS WILAYAH ADMINISTRASI DESA TANJUNG SERUDUNG DENGAN DESA LABUAN MAS KECAMATAN PULAULAUT SELATAN KABUPATEN KOTABARU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 31 Tahun 2023
PendidikanPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahStandar/Pedoman
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Semarang No. 43 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Satuan Pendidikan dalam Bidang Pendidikan Dasar untuk Lembaga Satuan Pendidikan Swasta di Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Satuan Pendidikan dalam Bidang Pendidikan Dasar untuk Lembaga Satuan Pendidikan Swasta di kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya untuk membantu kelancaran
proses kegiatan belajar . mengajar di lembaga satuan
pendidikan swasta khususnya di jenjang Sekolah Dasar
dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Semarang,
Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan bantuan
berupa hibah; bahwa pemberian hibah sebagaimana dimaksud dalam
huruf a telah diatur dalam Peraturan Bupati Semarang
Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pemberian Hibah Kepada Satuan Pendidikan Dalam
Bidang Pendidikan Dasar Untuk Lembaga Satuan
Pendidikan Swasta di Kabupaten Semarang; bahwa Peraturan Bupati Semarang sebagaimana
dimaksud dalam huruf b sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan yang ada, sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Satuan
Pendidikan Dalam Bidang Pendidikan Dasar Untuk
Lembaga Satuan Pendidikan Swasta di Kabupaten
Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Lembaga Satuan Pendidikan Dalam Bidang Pendidikan Dasar Untuk Lembaga Satuan Pendidikan Swasta di Kabupaten Semarang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 43 Tahun 2021 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 36 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Mess Pemerintah Kabupaten Lebong di Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Bahwa gedung Pemerintah Daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu dikelola secara tertib dan teratur agar dimanfaatkan secara optimal.
2. Dalam rangka optimalisasi pengelolaan Mess pemerintah Kabupaten Lebong di Kota Bengkulu perlu dikelola secara professional guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lebong.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 28 Tahun 1999
3. UU Nomor 39 Tahun 2003
4. UU Nomor 28 Tahun 1999
5. UU Nomor 1 Tahun 2004
6. UU Nomor 32 Tahun 2004
7. UU Nomor 33 Tahun 2004
8. UU Nomor 12 Tahun 2011
9. Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2001
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2002
18. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 01 Tahun 2008
Materi Pokok :
Maksud pengelolaan Mess Pemerintah Kabupaten Lebong di Kota Bengkulu adalah untuk:
1. Mengamnkan Aset Milik daerah berupa Gedung dan Perlengkapannya yang dijadikan Mess Pemerintah Kabupaten Lebong.
2. Memanfaatkan asset berupa gedung dan perlengkapannya untuk mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
3. Memberikan jaminan/kepastian dalam pengelolaan asset milik daerah berupa gedung dan perlengkapannya.
4. Memanfaatkan secara maksimal Aset Milik Daerah yang tidak digunakan untuk melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Tujuan pengelolaan Mess Pemerintah Kabupaten Lebong di Kota Bengkulu :
1. Menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan daerah.
2. Terbentuknya akuntabilitas dalam pengelolaan Mess Pemerintah Kabupaten Lebong di Kota Bengkulu.
3. Terwujudnya pengelolaan Aset Milik Daerah yang tertib, efektif, dan efisien
4. Tertibnya penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang ditunjang oleh tertibnya pelaporan Aset daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2014.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 15 Tahun 2021
PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK KABUPATEN PESAWARAN TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Pesawaran Tahun 2021
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu menyusun pedoman pelaksanaan;
b.bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa , pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak wajib memenuhi protocol Kesehatan Corona Virus Disease 2019;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b diatas , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Pesawaran Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, PerMendagri No 112 Tahun 2014, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PerMendagri No 84 Tahun 2015, Perda Kab Pesawaran No 3 Tahun 2019, Perda Kab Pesawaran No 7 Tahun 2020, Perbup No 26 Tahun 2020, Perbup Pesawaran No 73 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Pesawaran Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
Halaman : 22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 9 Tahun 2019
PETUNJUK PELAKSANAAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2019 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, perlu diatur tata cara dan petujuk pelaksanaan pajak mineral bukan logam dan batuan
UU o. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 1997; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 55 tahun 2016; Perda No. 3 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan pajak mineral bukan logam dan batuan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
Peraturan Bupati Karimun Nomor 11 Tahun 2016
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah berlakunya UU No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 1 Tahun 1997 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang sudah tidka sesuai lagi; bahwa DPRD sebagai Badan Legislatif Daerah berkedudukan sejajar dan menjadi mitra ari Pemerintah Daerah; bahwa untuk melaksanakan penyesuaian materi sebagaimana dimaksud tersebut di atas perlu untuk menyusun dan menetapkan kembali Perda Kota Magelang tentang kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Magelang;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1999; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 43 Tahun 1999; PP No 5 Tahun 1975; PP No 6 Tahun 1975; Keppres No 44 Tahun 1999; Permendagri No 2 Tahun 1990;
Peratran Daerah ini mengatur tentang pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2000.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 1 Tahun 1997 dicabut.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural BLUD RSUD Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Peraturan Wali Kata Baubau Nomor 38 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau, maka perlu ditindaklanjuti dengan Penjabaran Uraian Togas Jabatan Struktural dan Non Struktural; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kata Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan lnstansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1845); 6. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); 7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 8. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 35), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 3); 9. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2017 Nomor 31).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III URAIAN TUGAS JABATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BAUBAU
BAB IV URAIAN TUGAS JABATAN FUNGSIONAL UMUM
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
57
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 26 Tahun 2020
HASIL ANALISIS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2020 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai
ABSTRAK:
dalam rangka penataan pegawai dan pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan yang berbasis pada kinerja, diperlukan penetapan uraian analissa jabatan pada setiap jabatan untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, berdaya guna an berhasil guna; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai;
UU No. 5 tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Analisis Jabatan di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Hasil Analisis Jabatan c.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
7 Halaman; Lampiran: 2 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Perauran Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi serta memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam pengeloiaan Dana Desa, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor H Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa;
bahwa Keuangan Nomnor 199/PMK 07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/ Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa setiap Desa dan Peratuan Menteri Keuangam Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, maka beberapa sebagaimana dimaksud pada huruf A sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah; dengan diterbitkanya Peraturan Menteri Nomor 50/PMK 07/2017 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan bahwa dimaksud pada huruf a dan huruf b. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ;
Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2016 terkait Pedoman Pengelolaan Dana Desa di bagian Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa dan Penyaluran Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Lubuklinggau Kepada Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Hukum Lainnya
ABSTRAK:
PT. Bank Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau serta Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Linggau Bisa adalam BUMD yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau dan memiliki kinerja baik yang berpotensi dapat meningkatkan Pendapatan Asli Asli Daerah, sehingga perlu penam.bahan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Hukum Lainnya. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2015 tentang penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Hukum Lainnya, perlu diubah.
Dasar Hukum Perda ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2015.
Materi Pokok yang diatur dalam Perda ini antara lain mengenai Perubahan ketentuan pada Pasal 10.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
3 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat