hibah - lembaga pendidikan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2023/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Satuan Pendidikan dalam Bidang Pendidikan Dasar untuk Lembaga Satuan Pendidikan Swasta di kabupaten Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka upaya untuk membantu kelancaran
proses kegiatan belajar . mengajar di lembaga satuan
pendidikan swasta khususnya di jenjang Sekolah Dasar
dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Semarang,
Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan bantuan
berupa hibah; bahwa pemberian hibah sebagaimana dimaksud dalam
huruf a telah diatur dalam Peraturan Bupati Semarang
Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pemberian Hibah Kepada Satuan Pendidikan Dalam
Bidang Pendidikan Dasar Untuk Lembaga Satuan
Pendidikan Swasta di Kabupaten Semarang; bahwa Peraturan Bupati Semarang sebagaimana
dimaksud dalam huruf b sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan yang ada, sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Satuan
Pendidikan Dalam Bidang Pendidikan Dasar Untuk
Lembaga Satuan Pendidikan Swasta di Kabupaten
Semarang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Lembaga Satuan Pendidikan Dalam Bidang Pendidikan Dasar Untuk Lembaga Satuan Pendidikan Swasta di Kabupaten Semarang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
- Peraturan Bupati Semarang Nomor 43 Tahun 2021 diubah.
- 4 hlm
|