PERBUP Kab. Rokan Hilir No. 91 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rokan Hilir
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN ROKAN HILIR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Rokan Hilir
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880);Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 11.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Rokan Hilir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2016.
15
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019;Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang
a. jenis dan kriteria Pergeseran Anggaran;
b. mekanisme Pergeseran Anggaran;
c. pergeseran anggaran keadaan darurat dan mendesak;
d. tanggung jawab; dan
e. larangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 22 Tahun 2014
PERUBAHAN LAMPIRAN PERATURAN BUPATI LUWU NOMOR 50 TAHUN 2013 TANGGAL 31 DESEMBER 2013 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2014/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Luwu Nomor 50 Tahun 2013 Tanggal 31 Desember 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sebagai dukungan terhadap program nasional melalui penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional yang dimulai sejak 1 Januari 2014, maka perlu untuk mengalokasikan dan menyesuaikan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa dalam rangka penerimaan pendapatan dan pengalokasian belanja pelayanan kesehatan program BPJS, maka perlu dilakukan perubahan dalam Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
c. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut diatas, maka pelaksanaannya perlu dilakukan dengan mengadakan perubahan terhadap DPA Pendapatan dan DPA Belanja Langsung Dinas Kesehatan, yang ditetapkan dengan Peratiuan Bupati Luwu.
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat 11 di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437i'sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-UndangNomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahim 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
9.Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasiona
l0. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2005 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan u'mum (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Republik Indonesia Nomor 4502);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Ne^ra Republik IndonesiaTahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor137,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2005 nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Tahun 2005Nomor 139,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4577);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daeah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
18. Peramran Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2007 Nomor 4741);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2014;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13Tahim 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
22. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
23. Peraturan Bupati Luwu Nomor 50 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2014;
24. Keputusan DPRD Kabupaten Luwu Nomor 4/DPRD/IV/2014 tentang Persetujuan Atas Pergeseran Anggaran Dinas KesehatanKabupaten Luwu Tahun Anggaran 2014.
PERUBAHAN LAMPIRAN PERATURAN BUPATI LUWU NOMOR 50 TAHUN 2013 TANGGAL 31 DESEMBER 2013 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
Pasal 1
Menambah jumlah Anggaran Pendapatan Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu pada Rekening Retribusi Pelayanan Kesehatansebagaimana tercantum pada Lampiran I Peraturan Bupati ini.
pasal 2
Menambah jumlah Anggaran Belanja Langsung Dinas Kesehatan Kabupaten Liiwu dengan menambahkan Belanja Langsung pada kegiatan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Masyarakat Kabupaten Luwu sebagaimana tercantum pada Lampiran II Peraturan bupati ini.
pasal 3
Peraturan ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan Peraturan Bupati Luwu Nomor 50 Tahun 2013 tanggal 31Desember 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
pasal 4
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.Agarsemua orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan ini dengan penetapannya dalam Berita Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2014.
5
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2007
PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2007 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Yang Belum Tercantum Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 32, kemendagri.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang Belum Tercantum Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2007
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 1.A Tahun 2019
ETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH JAILOLO kABUPATEN HALMAHERA BARAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1.A, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Jailolo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka akuntanbilitas pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Jailolo Kabupaten Halmahera Barat perlu menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Jailolo Kabupaten Halmahera Barat.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. azas pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah; c. pejabat pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah; d. umum; e. pimpinan blud rsud; f. pejabat keuangan; g. pejabat teknis blud; h. rencana bisnis dan anggaran; i. penyusunan rba; j. penyusunan ringkasan rba; k. pengajuan rba; l. penetapan; m. dokumen pelaksanaan anggaran badan layanan umum daerah; n. penyusunan; o. penarikan dan penggunaan dana; p. revisi rba-blud dan dpa-blud; q. pengelolaan kas; r. pengelolaan piutang; s. investasi; t. pengadaan barang dan/ atau jasa; u. pengelolaan barang; v. surplus dan defisit anggaran, penyelesaian kerugian, dan penatausahaan; w. akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban; x. ketentuan teknis; y. masa transisi; z. ketentuan pentutup. Peraturan ini terdiri dari XVIII Bab dan 82 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
-
-
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pada
Rumah Sakit Umum Daerah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan
masyarakat dewasa ini, maka diperlukan sarana, prasarana serta tenaga
medis, tenaga penunjang medis maupun tenaga keperawatan yang lebih
memadai. Oleh karenanya Pemerintah Daerah perlu meningkatkan
kualitas kinerja Rumah Sakit Umum Daerah agar dapat memberikan
pelayanan yang lebih baik;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2001
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Karanganyar, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan dewasa ini, oleh karenanya perlu ditinjau kembali;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
582/Menkes/SK/VI/1997; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2001.
Peraturan ini mengatur pungutan atas tarif jasa pelayanan yang diberikan oleh RSUD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2007.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Petinggi Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas- tugas Aparat Pemerintah Desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat Desa secara berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu menetapkan pedoman penghasilan bagi Petinggi dan Perangkat Desa; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dipandang perlu menetapkan Kedudukan Keuangan Petinggi dan Perangkat Desa dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber Penghasilan Tetap Dan Penghasilan Lainnya
Bab III Penghasilan Petinggi Dan Perangkat Desa Yang Diberhentikan Sementara Dari Jabatannya
Bab IV Pemberian Penghargaan
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2000.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 78 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kelembagaan pemerintah kabupaten sintang secara komperhensif, maka terhadap peraturan bupati sintang nomor 35 tahun 2008 tentang susunan organisasi dan tata kerja dinas perindustrian, perdagangan, koperasi, dan usaha kecil menegah kabupaten sintang, perlu dilakukan penataan dan penyempurnaan dengan membentuk peraturan bupati pengganti
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.2 Tahun 1981, UU No.2 Tahun 1981, UU No.5 Tahun 1984, UU No.17 Tahun 2012, UU No.8 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.17 Tahun 1986, PP No.58 Tahun 2001, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.24 Tahun 2009, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja Dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan ini memiliki 24 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 268/PMK.05/2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2002/91 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Masuk Museum Balanga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah daerah, perlu diimbangi dengan upaya mtensifikasi dan ekstensifikasi peningkatan pendapatan asli daerah sendiri melalui pajak daerah dan retribusi daerah;
b. bahan sebagai upaya meningkatkan peiayanan jasa Museum Balanga diharapkan partisipasi masyarakat urauni, baik dalam bentuk dana melalui retribusi masuk maupun ikut menambah koleksi barang budaya;
b. bahan sebagai upaya meningkatkan peiayanan jasa Museum Balanga diharapkan partisipasi masyarakat urauni, baik dalam bentuk dana melalui retribusi masuk maupun ikut menambah koleksi barang budaya;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II NAMA, OBBJEK, DAN RERTRIBUSI;
BAB III GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV STRUKTUR DAN BESAR TARIF RETRIBUSI;
BAB V WILYAH PEMUNGUTAN;
BAB VI TATACARA PUGUTAN DAN PENYETORAN;
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB IX KETENTUAN PIDANA;
BAB X KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2002.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat