PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Undang-undang (UU)

Menemukan 1.899 peraturan dalam 0,005 detik

Undang-undang (UU) Nomor 59 Tahun 2024
• Berlaku mulai 2 bulan yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Kebijakan Pemerintah
Undang-undang (UU) Nomor 58 Tahun 2024
• Berlaku mulai 3 bulan yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UU No. 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kecil dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kota Solok dalam UU Nomor 8 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) Nomor 57 Tahun 2024
• Berlaku mulai 3 bulan yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UU No. 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kecil dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kota Sawahlunto dalam UU Nomor 8 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) Nomor 56 Tahun 2024
• Berlaku mulai 3 bulan yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut
  1. UU No. 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kecil dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
Undang-undang (UU) Nomor 55 Tahun 2024
• Berlaku mulai 3 bulan yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UU No. 9 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar Dalam Lingkungan Daerah Propisi Sumatera Tengah
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kota Padang dalam UU Nomor 9 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) Nomor 54 Tahun 2024
• Berlaku mulai 3 bulan yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UU No. 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kecil dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kota Padang Panjang dalam UU Nomor 8 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) Nomor 53 Tahun 2024
• Berlaku mulai 3 bulan yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UU No. 9 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar Dalam Lingkungan Daerah Propisi Sumatera Tengah
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kota Bukittinggi dalam UU Nomor 9 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2024
• Berlaku mulai 3 bulan yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UU No. 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Tanah Datar dalam UU Nomor 12 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) Nomor 51 Tahun 2024
• Berlaku mulai 3 bulan yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UU No. 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Solok dalam UU Nomor 12 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) Nomor 50 Tahun 2024
• Berlaku mulai 3 bulan yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UU No. 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Sijunjung dalam UU Nomor 12 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan