PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Menemukan 607 peraturan dalam 0,009 detik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/12/PBI/2022
Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 5.000 (Lima Ribu) Tahun Emisi 2022

Perbankan, Lembaga Keuangan

Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/5/PBI/2001
Perubahan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/32/KEP/DIR Tanggal 29 Mei 1998 tentang Penjaminan atas Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antar Bank

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 6/11/PBI/2004 tentang Suku Bunga Penjaminan Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antar Bank
Mengubah :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/32/KEP/DIR tanggal 29 Mei 1998 tentang Penjaminan Atas Simpanan Pihak Ketiga Dan Pasar Uang Antar Bank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/3/PBI/2016 Tahun 2016
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 20/4/PBI/2018 Tahun 2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial Dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, Dan Unit Usaha Syariah
  2. Peraturan BI No. 19/6/PBI/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional
  3. Peraturan BI No. 18/14/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 17/21/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional
  2. Peraturan BI No. 17/11/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional
  3. Peraturan BI No. 15/15/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/13/PBI/2000
Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perbankan, Lembaga Keuangan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 3/20/PBI/2001 tentang Pencabutan Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/13/PBI/2000 tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/4/PBI/2001 tentang Perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/13/PBI/2000 tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 3/4/PBI/2001 tentang Perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/13/PBI/2000 tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/89/KEP/DIR tanggal 7 September 1998 tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional
  2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/174/KEP/DIR tanggal 22 Desember 1998 tentang Perubahan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/89/KEP/DIR tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/25/PBI/2006
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/17/PBI/2004 tentang Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Prinsip Syariah

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 11/23/PBI/2009 tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 10/17/PBI/2008 tentang Produk Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 6/17/PBI/2004 tentang Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/19/PBI/2015 Tahun 2015
Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/13/PBI/2008 tentang Lelang dan Penatausahaan Surat Berharga Negara

Perbankan, Lembaga Keuangan Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 15/9/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/13/PBI/2008 tentang Lelang dan Penatausahaan Surat Berharga Negara
  2. Peraturan BI No. 10/13/PBI/2008 Tahun 2008 tentang Lelang dan Penatausahaan Surat Berharga Negara
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/14/PBI/2017 Tahun 2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika

Administrasi dan Tata Usaha Negara

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 23/14/PBI/2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 Tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, Dan Setelmen Dana Seketika
  2. Peraturan BI No. 22/18/PBI/2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 Tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, Dan Setelmen Dana Seketika
  3. Peraturan BI No. 20/11/PBI/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 18/6/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 Tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika
  2. Peraturan BI No. 17/18/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, Dan Setelmen Dana Seketika
Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/16/PBI/2019 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional

Perbankan, Lembaga Keuangan Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 22/5/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional
  2. Peraturan BI No. 22/15/PBI/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 Tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek Bagi Bank Umum Konvensional
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 19/3/PBI/2017 Tahun 2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek Bagi Bank Umum Konvensional
Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/7/PBI/2003
Kualitas Aktiva Produktif bagi Bank Syariah

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 8/21/PBI/2006 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor. 31/147/KEP/DIR tanggal 12 November 1998 tentang Kualitas Aktiva Produktif

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan