PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PEDOMAN PENGGUNAAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA GORONTALO
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pelayanan Perizinan yang terintegrasi secara elektronik, diperlukan suatu teknologi pengamanan skema kriptografi infrastruktur yang diwujudkan dalam bentuk pemanfaatan sertifikat elektronik untuk memberikan jaminan kerahasiaan, integritas, otentikasi dan anti penyangkalan data/informasi.
Dasar hukum Peraturan Walikota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.65 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2018; Peraturan Presiden 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden RI No.91 Tahun 2017; Permendagri No.138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.15 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektonik Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Tanda Tangan dan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik, serta Dokumen Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2019.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 115 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan Inspektorat Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Adanya perubahan nomenklatur jabatan struktural dan jabatan pelaksana serta penambahan nomenklatur jabatan fungsional pada Inspektorat Kota Banjarmasin perlu dilakukan penyesuaian. Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Inspektorat Kota Banjarmasin untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektifitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2010; Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2011; Permendagri Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2018; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Nomor 7 Tahun 2016.
Informasi jabatan ditetapkan untuk membantu manajemen dalam upaya pembinaan, penyempurnaan dan penataan di bidang Kelembagaan, Kepegawaian, dan Ketatalaksanaan bagi terselenggaranya tugas umum pemerintahan. Penyusunan informasi jabatan Inspektorat berdasarkan Peraturan Perundang-undangan serta kebutuhan dan kemampuan daerah. Informasi jabatan dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
6 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 131 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemanfaatan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Peaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Klinik Paru Masyarakat Pada Dinas Kesehatan.
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Wali Kota Salatiga Nomor
445.4/615/2020 tentang Penerapan Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) pada UPT Puskesmas dan UPTD
Klinik Paru Masyarakat Dinas Kesehatan, maka UPTD
Puskesmas dan UPTD Klinik Paru Masyarakat mempunyai
fleksibilitas berupa keleluasaan dalam pola pengelolaan
keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat
sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan
daerah pada umumnya sesuai ketentuan Peraturan
Perundang-undangan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu adanya landasan operasional dalam
pemanfaatan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Klinik Paru Masyarakat
pada Dinas Kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pedoman Pemanfaatan Pendapatan
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah Klinik Paru Masyarakat pada Dinas
Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 120 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemanfaatan pendapatan BLUD UPTD Puskesmas dan UPTD KPM dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kota Surakarta, UPTD RSD telah
berubah menjadi RSUD; bahwa dalam rangka memberikan pelayanan
kesehatan di RSD secara optimal maka perlu
meningkatkan mutu kualitas pelayanan
kesehatan dasar, sarana dan prasarana yang
memadai sebagai penunjang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota Surakarta
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 1 Tahun 2008 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta
Nomor 8 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan angka 7A dan angka 10 pada Pasal 1, perubahan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 6, pencabutan Pasal 7 dan penyisipan Pasal 7A, Pasal 7B dan Pasal 7C, perubahan Pasal 8 dan penyisipan Pasal 8A dan Pasal 8B, perubahan Pasal 10 ayat (1), Paal 12 ayat (4) dan ayat (6), Pasal 13 ayat (4), Pasal 14, Pasal 15 ayat (1), Pasal 19 ayat (2), Pasal 20.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2009.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1 Tahun 2008 diubah.
21 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Jasa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk terciptanya efektifitas, tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi dalam rangka perencanaan, pengelolaa dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 diperlukan Standar Biaya Jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan Pemerintah Daerah, dan berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016, Walikota menetapkan Standar Barang, Standar Kebutuhan dan Standar Harga. Atas pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Jasa Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Jenis dan Standar Harga; BAB III Pelaksanaan Standar Biaya Jasa; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
Isi 4 Halaman, Lampiran 69 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 68 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 68, BD.2021/NOMOR 54 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satu Data Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduaan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan di daerah yang efektif dan efisien, perlu di dukung dengan Reformasi Birokrasi Tata Kelola Satu data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan dan untuk mendukung percepatan implementasi penyelenggaraan Satu Data di Daerah sebagaimana dimaksud pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, diperlukan komitmen bersama dan bersinergitas serta berkolaborasi yang terintegrasi untuk memperoleh pemenuhan data dan informasi dari dan antara Perangkat Daerah/institusi lainnya.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 127 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan Peraturan
Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 59 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 15 (lima belas) Bab dan 49 (empat puluh sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Kewenangan; Sistem Pengelolaan Satu Data; Kebijakan Dan Strategi; Prinsip Satu Data; Jenis Dan Sumber Data; Penyelenggara Satu Data; Penyelenggaraan Satu Data; Sumber Daya Manusia; Koordinasi; Kerjasama Dan Kemitraan; Peran Masyarakat Dan Dunia Usaha; Insentif Dan Disinsentif; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 43 Tahun 2019 tentang Satu Data Satu Peta Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2019 Nomor 43), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang No. 23 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN, INDUSTRI DAN KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Serang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Indrustri dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.32 Tahun 2007 ;3.UU No.5 Tahun 2014 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.18 Tahun 2016 ;6.Perda Kota Serang No. 7 tahun 2016
1.ketentuan umum;2.susunan organisasi , tugas pokok , fungsi dan rincian tugas
;3.tata kerja;4.kepegawaian;5.pembiayaan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Darah Museum Batik pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Pekalongan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah; bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud huruf a, berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat; bahwa berdasarkan rekomendasi Gubernur Jawa Tengah Nomor 061/4932 tentang Rekomendasi atas Usulan Kenaikan Kelas Museum Batik Kota Pekalongan, serta sesuai Ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekalongan, maka memenuhi dasar hukum pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan eraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan dan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Museum Batik pada DInas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah raga Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda No 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan UPTD Tipe A, UPTD Museum Batik yang merupakan unsur pelaksana tugas teknis oprasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu di bidang pengelolaan Museum Batik, Tata Kerja dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka eraturan Walikota Nomor 1 Tahun2 013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Museum Batik pada DInas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pekalongan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 566 Tahun 2018
PERWALI Kota Depok No. 69 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsu Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN, PERTANIAN DAN PERIKANAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat