PEDOMAN STANDAR HARGA BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATUTRAN WALI KOTA BATU NOMOR 82 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN STANDAR HARGA
BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian terhadap Standar Biaya Umum, khususnya terhadap Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Batu tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 82 Tahun 2020 tentang Pedoman Standar Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2021.
Mengingat: 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah; 30. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2O11 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 31. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 82 Tahun 2020 tentang Pedoman Standar Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerinteh Kota Batu Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 82 Tahun 2020 tentang Pedoman Standar Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2021;
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pedoman Standar Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaaran 2021, Standar Biaya Umum, Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Panitia Pelaksana Kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
PERATUTRAN WALI KOTA BATU NOMOR 82 TAHUN 2020
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Pengelolaan Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru Paru Dan Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Balai Pengobatan Penyakit
Paru Paru dan Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota
Tegal sebagai unit kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum, perlu menetapkan pola
pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Balai Pengobatan Penyakit Paru Paru dan Puskesmas di
lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal
tentang Pola Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan
Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru Paru dan
Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah
Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pejabat pengelola balai pengobatan paru-paru dan puskesmas, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, perubahan RBA dan DPA BLUD, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, akuntabilitas kinerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
26 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Dan Perikanan Di Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Dalam Rangka Peningkatan Stabilitas Wilayah Di Kota Semarang Tahun 2012
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya menjamin keamanan dan
ketertiban serta stabilitas wilayah guna mendukung
kelancaran tugas-tugas penyelenggaran pemerintahan
di Kata Semarang, maka diperlukan upaya peningkatan
stabilitas dalam bentuk pengamanan pada kegiatan-
kegiatan penting dan strategis;
b. bahwa agar pelaksanaan penyelenggaraan pengamanan
dalam rangka peningkatan stabilitas di Kata Semarang
dapat berjalan lancar, maka perlu adanya pedoman
pelaksanaan
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
maka perlu diterbitkan Peraturan Walikota Semarang
tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan
Dalam Rangka Peningkatan. Stabilitas Wilayah di Kata
Semarang Tahun 2012.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 , Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun
2006 dan Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan, ruang lingkup, pembiayaan dan tata cara penggunaan dana pengamanan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2012.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 11 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan Dan Pelatihan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi
pemerintahan, khususnya di lingkungan Badan Kepegawaian
Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin, perlu
dilakukan penyusunan dan penerapan Standar Operasional
Prosedur (SOP) pada Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan
Pelatihan Kota Banjarmasin; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a, perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tabun 2007; Peraturan Menteri Pemberdayaan .Aparatur Negara & Reformasi
Birokrasi Nomor 35 tabun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tabun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan Dan Pelatihan Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksdu dan Tujuan; Penyesuaian dan Perubahan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2014.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2019
PERWALI Kota Magelang No. 36 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Pendapatan Pelayanan pada Klinik Bersalin Paten Kota Magelang Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Mengubah :
Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem dan Pemanfaatan Dana Persalinan di Rumah Bersalin Paten Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem dan Pemanfaatan Dana Persalinan di Rumah Bersalin Paten Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa pedoman pelaksanaan sistem dan pemanfaatan
dana persalinan di Rumah Bersalin Paten Kota
Magelang telah dilaksanakan berdasarkan Peraturan
Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2013 tentang
Pedoman Pelaksanaan Sistem dan Pemanfaatan Dana
Persalinan di Rumah Bersalin Paten Kota Magelang;
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Walikota Magelang Nomor 48 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor
66 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaminan
Kesehatan Daerah Melalui Program Jaminan
Kesehatan Nasional, maka Pedoman Pelaksanaan
Sistem Pembiayaan dan Pemanfaatan Dana
Persalinan di Rumah Bersalin Paten perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun
2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem
Pembiayaan dan Pemanfaatan Dana Persalinan
Rumah Bersalin Paten di Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 48 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan angka 2, angka 6, angka 7, angka 9 dan angka 14 pada Pasal 1, perubahan Pasal 4 ayat (1), perubahan Pasal 5 ayat (1), perubahan Pasal 8 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), perubahan Pasal 9 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
Peraturan Walikota Nomor 82 Tahun 2013 diubah.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 11 Tahun 2019
petunjuk teknis-pemberian gaji ketiga belas dan tunjangan hari raya-pns dan pejabat negara-apbd
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daera Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan Jo pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bukittinggi tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 53 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 35 Tahun 2019; PP No 36 Tahun 2019; Perpres RI No 129 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kota Bukittinggi No 10 Tahun 2018; Perwako No 31 Thaun 2018;
Peraturan Walikota ini memuat 6 Bab dan 14 Pasal yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya; Bab III Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjagan Hari Raya; Bab IV Pembayaran; Bab V Ketentuan Lain-lain; Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah (BD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGGUNAAN PAKAIAN SERAGAM KHUSUS DAN KARTU TANDA PENGENAL (ID CARD) PEGAWAI PADA BAGIAN PROTOKOLER DAN DOKUMENTASI SEKRETARIAT DAERAH KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2019/NO. 11, TBD.2019, LL SETDA KOTA TUAL : 3 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung pelaksanaan Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga yang bersifat non fisik di Kota Tual, perlu petunjuk pelaksanaan operasional keluarga berencana Tahun Anggaran 2019. Berdasarkan ketentuan pasal 298 ayat (7) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) diprioritaskan untuk mendanai kegiatan fisik dan dapat digunakan untuk kegiatan non fisik. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu diatur dengan Peraturan Walikota Tual tentang petunjuk pelaksanaan penggunaan dana bantuan operasional keluarga berencana Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 04 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Lampiran 11 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat