Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan, ruang lingkup, pembiayaan dan tata cara penggunaan dana pengamanan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat