Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta TA 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu disusun Anggaran Kas Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah yang telah disahkan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.
Materi pokok : Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta TA 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 438 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran
Corona Virus Di.sease 2Ol9 (COVID-19), maka perlu dilakukan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Semarang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2O2O tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Vints Di.sea.se 2OI9 (COVID-l9) di Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9A Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020, Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)di Kota Semarang yaitu tentang pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Semarang yaitu untuk kegiatan keagamaan di rumah ibadah, penyelenggaraan tempat hiburan dan tempat wisata, Pedagang Kaki Lima (PKL), tempat usaha, kegiatan olah raga, larangan menyelenggarakan kegiatan sosial dan budaya yang menimbulkan keramaian dan kerumunan orang dan pelaksanaan kegiatan pernikahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)di Kota Semarang
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2021/NO.1, LL Kota Pontianak : 11 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan retribusi pelayanan persampahan perlu menyusun petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2008, UU No.28 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1983, PP No.45 Tahun 2008, PP No.69 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.11 Tahun 2019, Perda No.13 Tahun 2019, Perda No.8 Tahun 2020, Perwali No.102 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Tujuan dan Ruang Lingkup, Nama Objek dan Subjek Retribusi, Pemungutan Pembayaran dan Penyetoran, Kode Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan, Perubahan Kode, Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2022
PERWALI Kota Padang No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wall Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima atas Perwako No. 4 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan PBBPP
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kenaikan PBBP2 Tahun 2022 dan untuk mengantisipasi ketidaktaatan wajib pajak membayar pajak perlu diberikan pengurangan atas besarnya PBBP2 terulang yang telah ditetapkan. bahwa untuk terselenggaranya hal tersebut maka Perwako Padang No. 4 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan PBBP2 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perubahan Keempat atas Perwako Padang No. 4 Tahun 2013 perlu diubah dan disesuaikan.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2013, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 55 Tahun 2016, Perda Kota Padang No. 7 Tahun 2011, Perda Kota Padang No. 1 Tahun 2018, Perwako Kota Padang No. 4 Tahun 2013
Beberapa ketentuan dalam Perwako Padang No. 4 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan:
1. Perwako Padang No. 100 Tahun 2016; dan
2. Perwako Padang No. 9 Tahun 2019;
3. Perwako Padang No. 9 Tahun 2020;
4. Perwako Padang No. 1 Tahun 2021;
diubah sebagai berikut:
1. ketentuan Pasal 34A diubah;
2. Ketentuan Pasal 34B diubah;
3. Ketentuan Pasal 34C diubah;
4. Ketentuan Pasal 34D diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Perwako Padang No. 4 Tahun 2013
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme
jabatan kompetensi dan kinerja Pegawai Negeri Sipil
pada lingkungan Pemerintah Kota Semarang, maka
perlu disusun Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan
kinerja secara adil dan wajar; bahwa dalam rangka menyusun Manajemen Talenta
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam
huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 134 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota Semarang tentang Manajemen Talenta
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota
Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Manajemen
Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Walikota Semarang Nomor 58 Tahun 2019; Peraturan Walikota Semarang Nomor 89 Tahun 2021;
DI dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kelembagaan Manajemen Talenta PNS
Bab III Penyelenggaraan Manajemen Talenta PNS
Bab IV Sistem Informasi Manajemen Talenta
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Smart Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan
keterpaduan Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh
Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah
Daerah, badan usaha milik Negara, badan usaha milik
daerah, dan swasta pada satu tempat secara cepat, mudah
terjangkau, aman, dan nyaman, perlu adanya upaya
pengintegrasian pelayanan publik pada Mal Pelayanan
Publik di Kota Salatiga;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu adanya landasan hukum dalam
penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik SMART Salatiga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
SMART Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan MPP Smart Salatiga, pembentukan Tim Pengelola MPP Smart Salatiga, pembina, penanggung jawab dan penyelenggara, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2020
tambahan penghasilan pegawai - pemungut pajak dan retribusi
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2020/No.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya kepada Pegawai Negeri Sipil Perangkat Daerah Pemungut Pajak dan Retribusi Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah
satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang
memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator
penilaian yang terukur dengan tujuan meningkatkan disiplin,
motivasi, kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor
69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah serta ketentuan Pasal 58 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan
Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah berupa
Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil
berdasarkan pertimbangan objektif lainnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan
Pertimbangan Obyektif Lainnya kepada Pegawai Negeri Sipil
Perangkat Daerah Pemungut Pajak dan Retribusi Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kriteria Pemberian TPP Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya, Mekanisme Pemberian TPP Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya, Pertanggungjawaban, Penganggaran dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali
Kota Tegal Nomor 38 Tahun 2012 tentang Tata Cara pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2012 Nomor
38) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tegal
Nomor 38.A Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali
Kota Tegal Nomor 38 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2012 Nomor
3b.A), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai dokumen perencanaan satuan kerja perangkat daerah untuk periode 5 (lima) tahun, telah ditetapkan Renstra Satker Perangkat Daerah yang memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Satker perangkat daerah;
bahwa dengan telah diundangkannya Perda Kota Padang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Jangka Menengah Daerah Kota Padang Tahun 2014-2019;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2014-2019;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2008, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Perda Kota Padang No. 18 Tahun 2004, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan Renstra SKPD;
3. Sistematika Renstra SKPD;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 1 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jenis usaha dan / atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 93 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4866);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 246 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5285);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup (Berita Negara Tahun 2012 Nomor 990);
11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan (Berita Negara Tahun 2013 Nomor 1256);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 32);
13. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 12);
14. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11);
15. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 67) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2013 (Berita Daerah kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 27).
Setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib amdal, wajib memiliki UKL-UPL;
Walikota berwenang menetapkan jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi UKL-UPL;
Jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi UKL-UPL tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini; Dikecualikan dari ketentuan bagi usaha dan/atau kegiatan yang merupakan kegiatan usaha mikro dan kecil, tidak wajib memiliki UKL-UPL; Apabila skala/besaran suatu jenis usaha dan/atau kegiatan lebih kecil daripada skala/besaran sebagaimana yang ditetapkan dalam Lampiran I Peraturan Walikota ini dan/atau jenis usaha dan/atau kegiatan merupakan kegiatan usaha mikro dan kecil, maka pemrakarsa wajib menyusun SPPL;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat