Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 16 Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, maka
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Semarang tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp4.828.502.867.632,00 (empat triliun delapan ratus dua puluh delapan milyar lima ratus dua juta delapan ratus enam puluh tujuh ribu enam ratus tiga puluh dua rupiah), yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah dan pendapatan transfer. Uraian lebih lanjut APBD sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
1579 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa perjalanan dinas diperlukan dalam menunjang penyelenggaraan pemerintah daerah dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dalam rangka transparansi, akuntabilitas, serta rasionalitas pelaksanaan perjalanan dinas, dan penyesuaian terhadap perkembangan keadaan, perlu mengganti Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur Perjalanan Dinas adalah perjalanan yang dilakukan melewati batas kota dan/ atau dalam kota dari tempat kedudukan asal instansi ke tempat yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas kedinasan yang tidak bersifat rutinitas dan kembali ke tempat kedudukan semula. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip, perjalanan dinas dalam negeri, biaya perjalanan dinas, perjalanan dinas dalam negeri, pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas, penyedia jasa perjalanan dinas, pembatalan pelaksanaan, pertanggungjawaban biaya, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2022.
Mencabut Peraturan Walikota No 25 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
18 hlm, Lampiran : 8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 72, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 72
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 68 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 057/2330/II Tanggal 26 Agustus 2022 tentang Panduan Penilaian Penjabat Kepala Daerah;
d. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Surat Inspektur Jenderal Kemendagri Nomor 100.2.1.3/3225/I Tanggal 15 November 2022 Perihal Penyampaian data dukung Pejabat Penilai Kepala Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Kendari tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 68 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evalu
asi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah teruang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5257);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
22. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 27);
23. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2021 Nomor 7);
Peraturan Walikota (Perwali) Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan dokumentasi dan
informasi hukum untuk mewujudkan penyelenggaraan
ketatapemerintahan yang baik, bersih dan
bertanggungjawab serta meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat akan kebutuhan informasi hukum diperlukan
pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang
lengkap, akurat, mudah, dan cepat yang terpadu dan
terintegrasi; bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019
tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi
Hukum, maka diperlukan pedoman pengelolaan Jaringan
Dokumentasi Informasi Hukum di Lingkungan
Pemerintah Kata Magelang untuk memberikan kepastian
hukum dan sinkronisasi pengelolaan jaringan
dokumentasi dan informasi di lingkungan Pemerintah Kota
Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Pemerintah Kata Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Bab IV Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Bab V Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 72, BD Tahun 2022 Nomor 72
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemantauan dan Bimbingan Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tanggerang
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya untuk menjamin objektivitas pembinaan pegawai negeri sipil yang didasarkan sistem prestasi dan sistem karier penilaian kinerja merupakan suatu proses rangkaian dalam Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai, perlu dilakukan pemantauan dan bimbingan kinerja secara efektif dan berkala sebagai bagian dari proses manajemen kepegawaian; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemantauan bimbingan kinerja pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kota Tangerang perlu disusun pedoman yang diatur dalam Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Pemantauan dan Bimbingan Kinerja bagi Pegawai diLingkungan Pemerintah Kota Tangerang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 20 Tahun 2019; dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Pemantauan dan Bimbingan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota di Tangerang yang berisi Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pemantauan Pelaksanaan Kinerja; Bab III Pembinaan Kinerja; Bab IV Tim Pemantauan Kinerja Pegawai; Bab V Sistem Informasi Kinerja PNS; dan Bab VI Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 2.a Tahun 2011 Tentang Pedoman Penggunaan dan Penyaluran Dana Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Indonesia Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 72 Tahun 2022
PEDOMAN - PENGELOLAAN - RISIKO - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - BOGOR
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 72, BD Tahun 2022 No.72
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
Bahwa Pengelolaan Risiko dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang mengarah kepada birokrasi yang bersih dan profesional (professional and clean government), berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko, sehingga diperlukan pengaturan untuk memberikan arah dan kepastian hukum dalam mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012; Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah-Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Nomor 03 Tahun 2019; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2017; Perda Kota Bogor No. 3 Tahun 2021; Perwal Kota Bogor No. 2 Tahun 2011; Perwal Kota Bogor No. 144 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Risiko, Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
16 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 72, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 940
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah pada Dinas Kesehatan Kota Batam
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas, profesionalisme dan kinerja pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah dan menindaklanjuti hasil penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Batam, perlu dilakukan penyesuaian terhadap struktur organisasi, tata kerja, tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah pada Dinas Kesehatan Kota Batam dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permen PAN & RB No. 36 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Batam No. 6 Tahun 2014; Perda Kota Batam No. 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur struktur organisasi hingga sumber daya manusia di lingkungan UPTD RSUD Embung Fatimah serta mengatur tata kerja, tugas pokok, fungsi hingga uraian tugas UPTD tersebut.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
40 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 72, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 72
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara 2121 Republik Indonesia Tahun 2019, Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402) dan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang (Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Padang Nomor 87), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang (Lembaran Daerah Tahun 2020 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 118), perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil.
Dinas mempunyai tugas membantu Wali Kota melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.
Dinas dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi :
a. perumusan kebijakan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
b. pelaksanaan kebijakan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
c. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
d. pelaksanaan administrasi dinas bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil; dan
e. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Wali Kota terkait dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 72 Tahun 2022
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat