Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 72 Tahun 2022

Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah pada Dinas Kesehatan Kota Batam

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur struktur organisasi hingga sumber daya manusia di lingkungan UPTD RSUD Embung Fatimah serta mengatur tata kerja, tugas pokok, fungsi hingga uraian tugas UPTD tersebut.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 72 Tahun 2022 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah pada Dinas Kesehatan Kota Batam
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
72
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
02 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2022
Tanggal Berlaku
02 Juni 2022
Sumber
Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 940
Subjek
KESEHATAN - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 170 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan