Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Bisnis
ABSTRAK:
Bahwa Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Bisnis didirikan dengan tujuan memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab; bahwa dalam rangka mengoptimalkan pemberian layanan umum kepada masyarakat, perlu memberikan imbalan kerja kepada sumber daya manusia Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Bisnis dalam bentuk remunerasi; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 155 Tahun 2020 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Bisnis, terdapat beberapa ketentuan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan sehingga perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Materi Pokok : Sasaran, Bentuk, Dan Prinsip Remunerasi, Pendanaan, Komponen Remunerasi, Perhitungan Remunerasi, Monitoring Dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 155 Tahun 2020 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Bisnis.
Jumlah Halaman : 11 HLM; Lampiran : 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota Samarinda tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Kepgub Kaltim No. 903/12289/3413-III/BPKAD; Perda Kota Samarinda No. 7 Tahun 2022.
Peraturan Wali Kota ini menjabarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023, yang terdiri atas: Anggaran Pendapatan sebesar Rp3.378.553.123.000,00 (tiga triliun tiga ratus tujuh puluh delapan miliar lima ratus lima puluh tiga juta seratus dua puluh tiga ribu rupiah) dan Anggaran Belanja sebesar Rp3.978.553.123.000,00 (tiga triliun sembilan ratus tujuh puluh delapan miliar lima ratus lima puluh tiga juta seratus dua puluh tiga ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
18 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 84 Tahun 2022
HARGA - SATUAN - RETRIBUSI - PRASARANA - BANGUNAN - GEDUNG
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 84, BD 2022/84
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Harga Satuan Retribusi Prasarana Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Harga Satuan Retribusi Prasarana Bangunan Gedung.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 10 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2-16 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021, Perda Kota Depok No. 12 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Harga Satuan Retribusi Prasarana Bangunan Gedung yang meliputi Ketentuan Umum, Harga Satuan Prsarana Bangunan Gedungam Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
4 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 84, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 84
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perhubungan Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah Kota Baubau diperlukan Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Linglrungan Departemen Dalarn Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nornor 483); 10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 14.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 845); 15.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 16.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 83 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 83, BD Tahun 2022 Nomor 83
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Sampah Plastik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32A ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengurangan Sampah Plastik.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 81 Tahun 2012; Permen LHK No. P.75/MENLHK /SETJEN/KUM.1/10/2019; Perda No. 3 Tahun 2013
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengurangan Sampah Plastik Bab III Insentif dan Disinsentif Bab IV Peran Serta Masyarakat Bab V Pembinaan dan Pengawasan Bab VI Sanksi Administratif Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 83 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Gandus
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu mengatur tarif layanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Gandus dan berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan pada Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 29 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan No 812 /MENKES/PER/VII/2010; Peraturan Menteri Kesehatan No 78 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No 65 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan No 72 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur definisi Tarif Layanan adalah imbalan yang diterima oleh RSUD Gandus atas jasa dari kegiatan pelayanan kesehatan maupun non pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pengguna jasa. Diatur mengenai ketentuan umum, kegiatan yang dikenakan tarif, komponen perhitungan tarif layanan, kerja sama dengan pihak lain, keringanan biaya dan/atau pembebasan tarif, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Walikota No 6 Tahun 2020 tentang Biaya Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Gandus.
12 hlm, Lampiran : 69 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 83 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 83, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 83
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko dipandang perlu membentuk Peraturan
Wali Kota Kendari tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis
Risiko di Kota Kendari;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Kendari tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Di Kota
Kendari.
I. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679); 4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pernerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
pelayanan publik;
6. Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2013 tentang Pengelolaan
Pelayanan Pu blik;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko [Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 Tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16);
9. Peraturan Kepala Sadan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4
tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara pelayanan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nornor 272);
10. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5
tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko [Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 273);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor J Tahun 2022 tentang
Pemberian lnsentif dan Kemudahan lnvestasi (Lembaran, Daerah
Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 01).
Berikut teks yang telah dirapikan:
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA
BAB III
PELAKSANAAN PERIZINAN BERUSAHA
BAB IV
PENGENDALIAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
BAB V
PELAPORAN
BAB VI
PENDANAAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
18 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 83 Tahun 2022
PERWALI Kota Tangerang No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kertiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 108 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan .
PERWALI Kota Tangerang No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 108 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
PERWALI Kota Tangerang No. 102 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 108 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 83, BD Tahun 2022 Nomor 82
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020; dan Peraturan Wali Kota Nomor 131 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan yang terdiri dari Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pembentukan; Bab II Susunan Organisasi; Bab III Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; Bab IV Eselonering; dan Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini berlaku, maka Peraturan Wali Kota Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas; Peraturan Wali Kota Nomor 102 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas; Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas; dan Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 83 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rangka Menindaklanjuti Ketentuan pada Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah Sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, Serta Peningkatan Efektivitas Kinerja Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriyansyah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriyansyah Kota Banjarmasin, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Pembentukan dan Kedudukan;
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi;
Dewan Pengawas;
Kepegawaian dan Jabatan;
Tata Kerja;
Pembiayaan;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
26 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 76 Tahun 2023 tentang Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD serta Dana Operasional Pimpinan DPRD
Mencabut
PERWALI Kota Yogyakarta No. 72 Tahun 2021 tentang Kemampuan Keuangan Daerah dan Besaran Penghitungan Tunjangan Komunikasi Intensif, dan Dana Operasional Pimpinan DPRD
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi
Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pelayanan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, bahwa untuk meningkatkan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam melakukan kegiatan representasi dan pelayanan serta kebutuhan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas, diberikan tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta dana operasional pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, bahwa penetapan kemampuan keuangan daerah dan pemberian besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta dana operasional pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2017.
Materi pokok : Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Dan Dana Operasional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2021 tentang Kemampuan Keuangan Daerah dan Besaran Penghitungan Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses, dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Jumlah halaman : 8 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat