Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 112, BD Tahun 2022 Nomor 112
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga Dan Bina Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, uraian tugas dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah; bahwa dalam rangka penyelarasan program dan kegiatan Perangkat Daerah khususnya pemeliharaan alat berat, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemeliharaan Alat Berat pada Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang pada sub urusan sumber daya air, drainase, jalan dan jasa konstruksi.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Perwal No. 57 Tahun 2022
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan Bab III Kedudukan, Susunan Bab III Kedudukan, Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Bab IV Jabatan Fungsional Bab V Tata Kerja Bab VI Pembiayaan Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
Peraturan ini mencabut sebagian Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2018
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 112 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan wali Kota Banjarmasin Nomor 40 Tahun 2019 Tentang MASTERPLAN SMART CITY Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam Rangka Optimalisasi Misi Kota Banjarmasin yng Amanah, ramah, Bersih dan Profesional Berbasis teknologi, informasi dan komunikasi , dipandang Perlu Melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Masterplan smart City Kota Banjarmasin;bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan Huruf b, Perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 40 tahun 2019 Tentang Masterplan Smart City Kota Banjarmasin
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018;Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019;Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Masterplan Smart City Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 112 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 112, BD Tahun 2022 Nomor 112
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Tangerang Sebagai Pelaksana Kegiatan Usaha Penyediaan dan Penjualan Bahan Yang Tersedia Di Pasar-Pasar yang Menjadi Binaan Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Tangerang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 108 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Tangerang Sebagai Pelaksana Kegiatan Usaha Penyediaan dan Penjualan Bahan Yang Tersedia di Pasar-Pasar Yang Menjadi Binaan Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Tangerang.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda No. 1 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penugasan Bab III Kerjasama Bab IV Pendanaan Bab V Pelaporan Bab VI Pengawasan dan Pengendalian Bab VII Jangka Waktu Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 112 Tahun 2022
standar operasional prosedur pemeriksaan fisik persediaan dinas perhubungan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 112, BD.2022/NO.112, LL KOTA PONTIANAK: 9 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pemeriksaan Fisik Persediaan pada Dinas Perhubungan Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan penatausahaan barang persediaan di Dinas Perhubungan Kota Pontianak, maka perlu adanya Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Persediaan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 123 Tahun 2021;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Prosedur Pemeriksaan Fisik Persediaan; Bagan Arus (Flowchart) Standar Operasional Prosedur Pemeriksaan Fisik Persediaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
2 Halaman dan 7 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 111 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 111, BD.2022/NO.111, LL KOTA PONTIANAK: 27 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 64 Tahun 2020;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Prinsip; Strategi Pengendalian Kecurangan; Lingkungan Pengendalian Kecurangan; Perilaku Anti Kecurangan; Satuan Tugas Pengendalian Kecurangan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
3 Halaman dan 24 Halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 111 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 111, BD Tahun 2022 Nomor 111
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman Dan Pertahanan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelarasan program dan kegiatan Perangkat Daerah khususnya penyelenggaraan jalan lingkungan dan drainase lingkungan dengan prasarana sarana umum, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Jalan dan Drainase Lingkungan pada Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perumahan rakyat, kawasan permukiman dan pertanahan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 16 tahun 2021; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Perwal No. 43 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II UPTD Jalan dan Drainase Lingkungan Bab IV UPTD Pengelola Rusunawa Bab V Jabatan Fungsional Bab VI Tata Kerja Bab VII Pembiayaan Bab VIII Ketentuan Peralihan Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Peraturan ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2019
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 111 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 111, BD Tahun 2022 Nomor 111
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik
ABSTRAK:
dalam rangka menjamin kelangsungan makhluk hidup dan kelestarian ekosistem dan fungsi lingkungan hidup serta menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan masyarakat Kota Tangerang dari ancaman pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh penggunaan kantong plastik perlu adanya peran dari Pemerintah Daerah; b. bahwa peran Pemerintah Daerah dalam penggunaan kantong plastik di Kota Tangerang sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dibatasi dan digantikan dengan kantong belanja ramah lingkungan; c. bahwa dalam membatasi penggunaan kantong plastik di Kota Tangerang sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu adanya kebijakan dalam bentuk peraturan;
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.75/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019
Peraturan Wali Kota ini mengatur ruang lingkup meliputi Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik; Bab III Peran Serta Masyarakat; Bab IV Pengawasan dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat