Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 112 Tahun 2022

Standar Operasional Prosedur Pemeriksaan Fisik Persediaan pada Dinas Perhubungan Kota Pontianak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Prosedur Pemeriksaan Fisik Persediaan; Bagan Arus (Flowchart) Standar Operasional Prosedur Pemeriksaan Fisik Persediaan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 112 Tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur Pemeriksaan Fisik Persediaan pada Dinas Perhubungan Kota Pontianak
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
112
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
07 November 2022
Tanggal Pengundangan
07 November 2022
Tanggal Berlaku
07 November 2022
Sumber
BD.2022/NO.112, LL KOTA PONTIANAK: 9 HAL
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 46 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan