Pembentukan-organisasi
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 111, BD Tahun 2022 Nomor 111
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman Dan Pertahanan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyelarasan program dan kegiatan Perangkat Daerah khususnya penyelenggaraan jalan lingkungan dan drainase lingkungan dengan prasarana sarana umum, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Jalan dan Drainase Lingkungan pada Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perumahan rakyat, kawasan permukiman dan pertanahan.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 16 tahun 2021; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Perwal No. 43 Tahun 2022
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II UPTD Jalan dan Drainase Lingkungan Bab IV UPTD Pengelola Rusunawa Bab V Jabatan Fungsional Bab VI Tata Kerja Bab VII Pembiayaan Bab VIII Ketentuan Peralihan Bab IX Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
- Peraturan ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2019
- 11 hlm
|