Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Keputusan Walikota Bekasi Nomor 913/Kep.114-Bang/III/2022 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 24C Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020 tentang
Pedoman Nomenklatur Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota,
beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota
Pekalongan Nomor 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil perlu
disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Wali
Kota Pekalongan Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem
Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi, beberapa
ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Pekalongan
Nomor 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Pekalongan tentang
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor
73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 9, penyisipan Pasal 27A, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 73 Tahun 2021 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 23A Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 3D Tahun 2022 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf
r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit, setiap rumah sakit mempunyai
kewajiban menyusun dan melaksanakan Peraturan
Internal rumah sakit (Hospital Bylaws); bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor 0.HK.01.07/MENKES/ 16/2023 Tanggal 0
Januari 2023 tentang Instrumen Penilaian Rumah
Sakit Pendidikan dan. Rasio Jumlah Dosen dengan
Mahasiswa di Rumah Sakit Pendidikan, setiap rumah
sakit pendidikan mempunyai komitmen yang
berorientasi pada pendidikan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Perubahan
Atas Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 3D
Tahun 2022 Tentang Peraturan Internal Rumah Sakit
(Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Bendan
Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan ayat (1) huruf k Pasal 4, perubahan ayat (1) dan ayat (6) Pasal 6, perubahan Judul Bagian Ketiga Bab XIV, penambahan ayat (4P pada Pasal 174.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 3D Tahun 2022 diubah.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 1.B Tahun 2017
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2021
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53.25, BD.2022/NO. 53.25, LL KOTA PONTIANAK : 64 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan lnventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Pemutakhiran, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur dilakukan dalam waktu Verifikasi dan Validasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; 2. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008; 3. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; .Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 129 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2021;
Pendahuluan; Gambaran Pelayanan; Permasalahan Dan Isu-Isu Strategis; Tujuan Dan Sasaran; Strategi Dan Arah Kebijakan; Rencana Program Dan Kegiatan Serta Pendanaan; Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2021
5 Halaman dan 59 Halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 3D Tahun 2022
PERWALI Kota Pekalongan No. 23A Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 3D Tahun 2022 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3D, BD.2022/No. 3D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r
Undang–Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit,
setiap rumah sakit mempunyai kewajiban menyusun dan
melaksanakan Peraturan Internal rumah sakit (Hospital
Bylaws); berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah
Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup dan prinsip tata kelola, peraturan internal korporasi (corporate by laws), peraturan internal staf medik (medical staff by laws), tata kelola staf keperawatan, tata kelola staf tenaga kesehatan lainnya, hubungan-hubungan dalam peraturan tata kelola, manajemen sumber daya, manajemen peningkatan mutu dan keselamatan pasien, manajemen pencegahan dan pengendalian infeksi, manajemen kerjasama/kontrak, manajemen pendidikan, pelatihan dan penelitian, manajemen etik, manajemen budaya keselamatan, manajemen penanganan pengaduan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
123 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1.2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Intensif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kota Surakarta bertujuan untuk meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat dan kinerja instansi
pelaksana pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
berdasarkan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas
yang disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab,
kebutuhan, serta karakteristik dan kondisi objektif lainnya;
bahwa berdasarkan evaluasi pendapatan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun
2020 tentang Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu
diubah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Pasal 125 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah,
Pasal 28 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
serta Pasal 75 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2018 tentang Pajak Daerah perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2018;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang penyisipan ayat (1a) pada Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2020 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 32.2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi pencatatan keuangan maka
perlu diatur mengenai kebijakan akuntansi pemerintah
daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi
pemerintahan; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 60-A Tahun 2019 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Surakarta sudah
tidak sesuai dengan situasi dan kondisi yang berkembang
sehingga perlu diganti; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual ketentuan mengenai Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah diatur dengan Peraturan Wali Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Akuntansi, Pelaporan Keuangan, Ketentuan Peralihan dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 60-A Tahun 2019 dicabut.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 16.1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 27.1 Tahun 2021 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa Rencana Strategis Perangkat Daerah merupakan
dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk
periode 5 (lima) tahun yang telah ditetapkan melalui
Peraturan Wali kota Nomor 27.1 Tahun 2021 tentang
Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026;
bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian
program, kegiatan, sub kegiatan dalam Rencana
Strategis Perangkat Daerah, maka Peraturan Walikota
Nomor 27.1 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah Tahun 2021-2026 perlu dilakukan
penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 27.1 Tahun 2021
tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun
2021-2026;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 27.1 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 27.1 Tahun 2021 diubah.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat