peraturan walikota - hak ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD.2010/No.44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Pelaporan Pemungutan Bea Perolehan Atas Tanah Dan Bangunan.
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang
Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah
dan Bangunan perlu disusun Sistem dan Prosedur Pemungutan
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2010.
- Peraturan walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sistem Dan Prosedur Pemungutan BPHTB; Fasilitasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
- 74 hal
|