Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (9) Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 20 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permen PANRB No. 5 Tahun 2020; Permen PANRB No. 59 Tahun 2020; Perwali Balikpapan No. 14 Tahun 2022.
PERWALI Kota Semarang No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dengan menurunnya angka kasus Corona Virus
Disease 2019 yang sudah terkendali, tercapainya tingkat
imunitas dan kesadaran vaksinasi yang tinggi
di masyarakat, maka pemulihan ekonomi harus segera
dipercepat; bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa
Transisi Menuju Endemi, maka Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka
Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Semarang Nomor 49 Tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam
Rangka Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang, perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka
Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 49 Tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 49 Tahun 2021 dicabut.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2023 No.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023;
UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2014 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh No. 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh No. 7 Tahun 2022; Peraturan Walikota No. 58 Tahun 2022.
Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kota Sungai Penuh
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2023
PERWALI Kota Tangerang No. 89 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor4 Tahun 2017 tentang Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
Mengubah
PERWALI Kota Tangerang No. 103 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2017 Tentang Hak keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
ABSTRAK:
bahwa petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020, namun sehubungan dengan adanya penyesuaian besaran harga satuan mengenai tunjangan perumahan, maka Peraturan Wali Kota dimaksud perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2017; Permendagri No. 133 Tahun 2017; Perda No. 9 Tahun 2020; Perda No. 4 Tahun 2017; Perwal No. 4 Tahun 2020
Didalam Peraturan ini mengatur tentang : Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
Perwal ini mengubah Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2020
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2023
APBD - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Tomohon Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerma Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 15 Tahun 2023.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO, PERIZINAN NON BERUSAHA DAN NON PERIZINAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BERITA DAERAH KOTA MAKASSAR TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO,
PERIZINAN NON BERUSAHA DAN NON PERIZINAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 350
UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota
Makassar Nomor 59 tahun 2021 tentang pendelegasian kewenangan
penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota
Makassar;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan iklim investasi dan kemudahan
perizinan di Kota Makassar serta dalam rangka penyesuaian
ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha di Daerah, maka Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 59
tahun 2021 tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan
pelayanan perizinan berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan umum Peraturan Menteri Dalam
Negeri nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu yang menyebutkan bahwa tentang
Penyelenggaraan PTSP kegiatan penyelenggaraan Perizinan dan Non
perizinan yang proses pengelolaannya mulai dari tahap permohonan
sampai tahap terbitnya dokumen dilakukan secara terpadu dalam
satu pintu dan satu tempat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Wali Kota
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,
perizinan Non Berusaha dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota
Makassar;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4846);3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6841);
5. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6618);
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
pelayanan terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
10. Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha
Penanaman Modal (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor );
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 49
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10
Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal (Lembaran
Negara Tahun 2021 Nomor );
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
12. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Makassar
(Lembaran Daerah Kota Makassar Tahun 2016 Nomor 8);
13. Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 88 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, dan Tata Kerja
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita
Daerah Kota Makassar Tahun 2021 Nomor 88);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS
RESIKO, PERIZINAN NON BERUSAHA DAN NON PERIZINAN
BAB IV : PENYELENGGARAAN PERIZINAN
BAB V : Manajemen Penyelenggaraan
BAB VI : PELAPORAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN
BAB VII : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII : PENDANAAN
BAB IX : KETENTUAN PERALIHAN
BAB X : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota Makassar
nomor 59 tahun 2021 tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan pelayanan
perizinan berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kota Makassar (Serita Daerah Kata Makassar Tahun 2021 Nomor ), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran BAB II huruf
D angka 2 huruf a angka 8) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 ; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah 94 Tahun 2021 ;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 6 Tahun
2022; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1
Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8
Tahun 2022; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 68 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai
Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan; meliputi: ketentuan umum; Ruang lingkup peraturan Walikota ini meliputi:
a. penetapan besaran TPP;
b. kriteria pemberian TPP;
c. penilaian TPP;
d. prosedur pemberian TPP;
e. perhitungan TPP; dan
f. pembiayaan TPP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 43 Tahun 2022
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota
Pasuruan Nomor 43 Tahun 2022) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 3/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL
PERCEPATAN PENGHAPUSAN KEMISKINAN EKSTREM
KEPADA PEMERLU PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial serta meringankan beban pengeluaran untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan kesehatan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Kota Madiun, Pemerintah Kota Madiun memberikan bantuan Sosial kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial;
b.bahwa agar pemberian bantuan sebagaimana dimaksuddalam huruf a dapat tepat sasaran, tepat jumlah, tepatkualitas, tepat waktu dan tepat administrasi perluadanya pedoman teknis dalam pelaksanaannya;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkanPeraturan Wali Kota Madiun tentang Pedoman TeknisPemberian Bantuan Sosial Percepatan PenghapusanKemiskinan Ekstrem kepada Pemerlu PelayananKesejahteraan Sosial;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman TeknisPemberian Bantuan Sosial Percepatan PenghapusanKemiskinan Ekstrem kepada Pemerlu PelayananKesejahteraan Sosial; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini meliputi:
a. peruntukan bantuan sosial;
b. persyaratan bantuan sosial;
c. mekanisme pelaksanaan; dan
d. evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Jumlah 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 4 Tahun 2023
PERWALI Kota Depok No. 86 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Depok No. 67 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Depok No. 58 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Cimahi No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota CImahi Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
PERWALI Kota Cimahi No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 24 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
PERWALI Kota Cimahi No. 41 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Cimahi No. 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Cimahi No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Cimahi No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Cimahi No. 24 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Cimahi Tahun 2023 No. 709
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat