pembatasan kegiatan masyarakat - covid19
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2023/NO.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa dengan menurunnya angka kasus Corona Virus
Disease 2019 yang sudah terkendali, tercapainya tingkat
imunitas dan kesadaran vaksinasi yang tinggi
di masyarakat, maka pemulihan ekonomi harus segera
dipercepat; bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa
Transisi Menuju Endemi, maka Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka
Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Semarang Nomor 49 Tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam
Rangka Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang, perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka
Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 49 Tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
- Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 49 Tahun 2021 dicabut.
- 4 hlm
|