Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2023

PEDOMAN TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL PERCEPATAN PENGHAPUSAN KEMISKINAN EKSTREM KEPADA PEMERLU PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman TeknisPemberian Bantuan Sosial Percepatan PenghapusanKemiskinan Ekstrem kepada Pemerlu PelayananKesejahteraan Sosial; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini meliputi: a. peruntukan bantuan sosial; b. persyaratan bantuan sosial; c. mekanisme pelaksanaan; dan d. evaluasi dan pelaporan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL PERCEPATAN PENGHAPUSAN KEMISKINAN EKSTREM KEPADA PEMERLU PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
T.E.U.
Indonesia, Kota Madiun
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Madiun
Tanggal Penetapan
13 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
13 Januari 2023
Tanggal Berlaku
13 Januari 2023
Sumber
BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 3/G
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Madiun
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 51 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan