Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD.2011/17 seri C
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan Dan Retribusi Penyediaan Dan/Atau Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Dahma dam walla PenSafOilm saharan produky umuc merreouni kerwurtan
;organ dean rangka ak see. ase ounngkatan poduktmtas dan niulu nasl aces., Um, perreintall Kota eaniarbaru perki memberikan culrungari /abed& peek dengan meneta0cOn tedialian OMR:emir, subseo puruk:byetwa ttnIvk Wanda/an dan pengamanan penyakean pupuk bersubma. setagaimana dirnakSod detam hunt a. peso mengetur mengene kebutuhan Can Nuys eceran testing. ouguk bersubsdhp;bahwa bertlearkan perambare1n sebagaimara dunalrtod dalam hurt" a dan neut b di ate. Wu rnenetadkan dengan Peatutan Walikot a
UndangrUndang Ikea 12 Tabun 1992;Unciang-Unclang ttau 8 Tahun 1999;undang.Umang Nome 9 Tabun 1999;undang-Undang Honor 18 Tanun 2004;Undang.Undang Now 32 Tabun 2001; Unoang-Undang Nomor 33 Tabun 20434;Perelman Pernenntah Nomor 8 Tanun 2001;Peraturan P'emenntab Republik Incloneia 'Omer 38 Tarsal 2007;Peraturan Preaden Republik lndosese Nano, 77 Tabun 2005;Perturan *tempo Pettaman Nomor 08/PenTentan/SR.190/2/2007; Peaturan Menten Petaman Nona 40(Permentani0T.1404/2037 %Mang Rekcmendas. Pernupuhan N, P dan K pada Pads Satan Sp45afik tokasK;Perawran Mellen Petlagangan Itepubk Indonesia Nomor 2101. DAG:PER/6/2006; Perawran Menten Perunian nine 06 /Permentan/91130/2/2011;Keartusan Menten Perindustnan dan PerdadanOrm NOM! 634MPP./KeitY9:2002;Keputan Menten Petanian Nona 0911(ptsaP.260/1/2033; Keptitusan Menten Pertaman Norio 237/KplaitOT. 210/9/2003;KtpiltuSan Mellen Rotarian Nano 239/Xtrs70T. 210.e/2003;Peaturan Guoarnur Kalimantan Selatan Nowt 015 Talton 2011; Peak:an Daeran Kota Banjarbaru Nome 2 Tahun 2006; Persturan titan Kota eaniarbaru Nora 11 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur Tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2011 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;PERUNTUICAN PtIPUKI3E111.51.1551D1;Alokasi Pupuk Bersubsidi;Penyaluran dan Harga Eceran tertinggi (NET) Pupuk Bersubsidi Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2011.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 17 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN STIMULAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT KELURAHAN MELALUI JARING ASPIRASI MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan, pertanggungjawaban keuangan, dan pelaporan Bantuan Stimulan Pembangunan Masyarakat Kelurahan Melalui Jaring Aspirasi Masyarakat perlu ditetapkan Pedoman Pelaksanaan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diatur dalam Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Pembangunan Masyarakat Kelurahan melalui Jaring Aspirasi Masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5043);
4. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang / Jasa Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 1);
7. Peraturan Walikota Kediri Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
Bantuan Stimulan Pembangunan Masyarakat Kelurahan mempunyai maksud dan tujuan meningkatkan produktifitas masyarakat melalui :
a. Peningkatan peran serta masyarakat ;
b. Peningkatan kreativitas masyarakat ;
c. Peningkatan sarana prasarana pelayanan publik ;
d. Peningkatan pendapatan masyarakat melalui pelibatan masyarakat dalam kegiatan konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2011.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Pembangunan Masyarakat Kelurahan melalui Jaring Aspirasi Masyarakat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 17 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
a. bahwa besaran tarif retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat sebagaimana termaktub dalam Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Kendarl Nomor 17 Tahun 1996 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, sudah tidak sesuai Iagi dengan perkembangan saat ini;
b. bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan saat ini serta menyesuaikan dengan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b tersebut diatas, perlu diatur tentang Tarif Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat ll Kendari (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negará Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor.......Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Il Kendari Nomor 17 Tahun 1997 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat;
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Il Kendari Nomor 17 Tahun 1997 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 2);
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 12);
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BESARAN TARIF RETRIBUSI
BAB III KETENTUAN PERALIHAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2011.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelelaan keuangan serta penyampalan laperan pertanggungjawaban keuanganpemerintah secaratepat waktu, maka per:u disusun berdasarkan sta,ndar akuntansi pemerintahan; bahwa dalam rangka menlndakJanjuti Pasal 185 Peraturan Daerah Kota Surakarta Nemer 7 Tahun 2010 tentang Pekek Pokok PengelolaanKeuanganDaerah yang menyatakc.nbahwa Wallkota berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan menetapkanKebljakanAkuntansi; bahwa berdasar,kanpertimbangan sebagaimanadlmaksud huruf a dan huruf b dlatas, mtlka perlu menetapkan Peraturan Wallketa tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Keta Surakarta;
Undang-Undang Nemer 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerinl:ahNomor 8 Tahun 2006; Peratura'1 Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan PresiejenNomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010;
Peraturan walikota ini mengatur tentang kebijakan akuntansi, dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pergeseran Antar Rincian Obyek Belanja Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Magelang Pada Kelurahan Tidar Utara Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasar Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kelurahan Tidar Utara Tahun
Anggaran 2011, terdapat ketidaksesuaian rincian obyek belanja
dalam Kegiatan Pembinaan Administrasi RT/ RW sehingga perlu
dilakukan pergeseran antar rincian obyek belanja; bahwa berdasar ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah Pasal 160 ayat (4) menegaskan bahwa, pergeseran
anggaran dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala
daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan,
untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan
daerah tentang perubahan APBD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang pergeseran antar rincian obyek belanja dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kata Magelang pada Kelurahan
Tidar Utara Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 4 tahun 2008; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 17 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010.
Peraturan walikota ini mengatur tentang pergeseran antar rincian obyek belanja dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kota magelang pada kelurahan tidar utara tahun anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2011.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Honorarium Anggota Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan/pembinaan dibidang
pengadaan barang/jasa pemerintah serta menjamin pelaksanaan
pengadaan barang/jasa agar dapat berjalan dengan efesien,
efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif, dan
akuntabel, telah dibentuk Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kata Pekalongan; bahwa personil yang diperbantukan di Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah berhak menerima honorarium yang
besarnya sesuai kemampuan pemerintah daerah dengan
memperhatikan beban kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud tersebut huruf a dan
b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar
Honorarium Anggota Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kata Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Honorarium Anggota Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2011.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2011
Badan Layanan UmumBUMD/Badan Usaha Milik DaerahKesehatanPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Banjar No. 38 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi pelayanan Kesehatan di Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD.2011/16 seri C
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat