Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2011

Pergeseran Antar Rincian Obyek Belanja Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Magelang Pada Kelurahan Tidar Utara Tahun Anggaran 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan walikota ini mengatur tentang pergeseran antar rincian obyek belanja dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kota magelang pada kelurahan tidar utara tahun anggaran 2011.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pergeseran Antar Rincian Obyek Belanja Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Magelang Pada Kelurahan Tidar Utara Tahun Anggaran 2011
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
14 Juni 2011
Tanggal Pengundangan
14 Juni 2014
Tanggal Berlaku
14 Juni 2011
Sumber
BD.2011/No.17
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 14 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan