Peraturan Walikota ini mengatur Tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2011 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;PERUNTUICAN PtIPUKI3E111.51.1551D1;Alokasi Pupuk Bersubsidi;Penyaluran dan Harga Eceran tertinggi (NET) Pupuk Bersubsidi Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat