Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Jenis Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah jenis Pajak Parkir;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang objek, subjek dan wajib pajak parkir, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara pemungutan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengurangan dan pembebasan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara penghapusan piutang pajak yang kedaluwarsa, pembukuan dan pemeriksaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2012.
32 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa penerimaan peserta didik bare pada taman kanak-kanak dan sekolah perlu dilakukan secara obyektif, akuntabel, transparan dan tidak diskriminaft; bahwa untuk melaksanakan penerimaaan peserta didik bare pada taman kanak-kanak dan sekolah sebagaimana dimaksud pada bumf a dipedukan pedoman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nornor 53 Tatty(' 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama
Nomor 04NI/PB/2011 dan Nomor MAJ111/2011; Peraturan Mental Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak dan Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Alas dan Tujuan; Persyaratan Calon Peserta Didik Baru; Jumlah Peserta Didik; Waktu Penerimaan Peserta Didik Baru; Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru; Perpindahan Peserta Didik Baru; Baya Penerimaan Peserta Didik Baru; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2012.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Dan Perilaku Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 13 Ayat (1) Huruf A Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; PP No.10 Tahun 1979; PP No.9 Tahun 2003; PP No.42 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2008; PP No.53 Tahun 2010; INPRES RI No.5 Tahun 2004; PERDA No.07 tahun 2007; PERDA No.08 Tahun 2007; PERDA No.06 Tahun 2008; PERDA No.9 Tahun 2008; PERDA No.10 Tahun 2008; PERDA No.11 Tahun 2008; PERDA No.12 Tahun 2008; PERDA No.10 Tahun 2011; PERWALI No.31 Tahun 2010; Keputusan Walikota Samarinda No. 965-05 / 591 / HK-KS / XII / 2003.
Peraturan Walikota Tentang Kode Etik Dan Perilaku Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2012.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3641) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3590);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4263) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 164);
Pasal 4
Setiap Pegawai dalam melaksanakan tugas dan kehidupan sehari-hari selain tunduk dan berpedoman pada Kode Etik Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, juga tunduk kepada Kode Etik dan Perilaku Pemerintah Kota Samarinda yang diatur dalam Peraturan Walikota ini.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 11 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 39 ayat (4) dan pasal 41 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.12 tahun 2001, Uu No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, Uu No.32 Tahun 2004,UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.38 Tahun 2007, permendagri No.53 Tahun 2011, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.5 Tahun 2009, Perda No.3 Tahun 2011
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kebijakan Tarif Pelayanan; Pelayanan Kesehatan di Puskesmas; retribusi; Ketentuan Lain-Lain; ; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2012.
Peraturan Walikota ini memiliki 8 halaman dan 3 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surakarta merupakan salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan memiliki peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kota Surakarta; bahwa untuk mencapai tujuan dimaksud, maka perlu ditetapkan standar pelayanan minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kala Surakarta sebagai dasar dalam memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu disahkan Peraturan Walikota Surakarta tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jasa pelayanan, indikator, standar (nilai) batas Waktu pencapaian dan uraian SPM, pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2012.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Pasar Tradisional Pemerintah Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan motivasi kinerja dalam pengelolaan perusahaan menuju profesionalisasi kepengurusan PDAM Tirta Musi Palembang, perlu merubah dan meninjau kembali Perwali No. 35 Tahun 2010 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi Palembang, untuk disesuaikan dengan keadaan ekonomi saat ini. Sejalan dengan ketentuan Pasal 10 dan Pasal 23 Perda No. 4 Tahun 1999 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Pengawas dan Direksi PDAM Tirta Musi Palembang, bahwa penghasilan adalah gaji ditambah dengan tunjangan-tunjangan lainnya, maka perlu menetapkan besaran penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi Palembang.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Perda No. 1/Perda/Huk/1976; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penetapan Besaran Penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi Palembang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2012.
Mencabut Perwali No. 35 Tahun 2010 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Pengurus PDAM Tirta Musi Palembang
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penatausahaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang efisien, terbuka
dan kompetitif sangat diperlukan bagi ketersediaan Barang/Jasa
yang terjangkau dan berkualitas, sehingga akan berdampak pada
peningkatan pelayanan publik; bahwa untuk mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, pertu pengaturan mengenai
tata cara Pengadaan Barang/Jasa yang sederhana, jelas dan
komprehensif, sesuai dengan tata kelola yang baik, sehingga dapat
menjadi pengaturan yang efektif bagi para pihak yang terkait
dengan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kota
Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu mengubah Peraturan Walikota Nomor 2
Tahun 2012 tentang Penatausahaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2), penyisipan ayat (1a), perubahan Pasal 12 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2012.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2012 diubah.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat