Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2012

Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jasa pelayanan, indikator, standar (nilai) batas Waktu pencapaian dan uraian SPM, pelaksanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
09 Juli 2012
Tanggal Pengundangan
18 Juli 2012
Tanggal Berlaku
18 Juli 2012
Sumber
BD.2012/No. 17
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 287 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan