Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Sukabumi No. 3 Tahun 2011 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Standar Satuan Biaya Tunjangan Kesejahteraan Dan Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Satuan Harga Tertinggi Tunjangan Kesejahteraan Dan Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sukabumi yang diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sukabumi, perlu adanya standar satuan harga
kesejahteraan dan tertinggi belanja tunjangan penunjang kegiatan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan untuk tertib administrasi serta kepastian okum maka perlu ditetapkan Standar Satuan Harga Kesejahteraan
dan Tertinggi Belanja Tunjangan Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Sukabumi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tunjangan kesejahteraan, belanja penunjang kegiatan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2012.
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2006 dicabut.
18 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 28 Tahun 2012
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan - Tata Cara Pemeriksaan
2012
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 28, BD.2012/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan
meningkatkan kepatuhan kepada wajib pajak perlu mengatur
ketentuan mengenai Tata Cara Pemeriksaan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 25
ayat (3), Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu diatur dalam
Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kata Pekalangan Namar 8 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemeriksaan, peminjaman dokumen.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2012.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 28 Tahun 2012
PERWALI Kota Bekasi No. 11 Tahun 2012 tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan (SPP-UP) SKPD Dan Batas Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) Pada Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan (SPP-UP) SKPD Dan Batas Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) Pada Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 41 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Tarif Perjalanan Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak tetap dan Pegawai Honorer Lainnya Serta Tunjangan Tugas Belajar/Ikatan Dinas dan Biaya Pendidikan Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas perjalanan mengikuti pendidikan dan pelatihan yang dilakukan oleh pejabat negara, pegawai negeri sipil, pegawai tidak tetap dan pegawai honorer lainnya serta pemberian bantuan biaya tunjangan tugas belajar/ikatan dinas bagi mahasiswa tugas belajar/ikatan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, dipandang perlu untuk menetapkan aturan dan tarif biaya perjalanan mengikuti pendidikan dan pelatihan dan tarif tunjangan belajar/ikatan dinas dan biaya pendidikan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomoir 101 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor I I Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2011;Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 42 Tahun 2011;Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Tarif Perjalan Mengkuti Pendidikan dan Pelatihan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Honorer LainnyaSerta Tunjangan Tugas Belajar/Ikatan Dinas dan Biaya Pendidikan Lainnya Di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2012.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 27 Tahun 2012
PERWALI Kota Samarinda No. 37 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan Dan Kebersihan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dan Dalam Rangka Mengoptimalkan Kinerja Tertentu Dalam Pemungutan Retribusi Daerah Terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah Yang Melakukan Pemungutan Serta Untuk Meningkatkan Pelayanan, Daya Guna Dan Hasil Guna Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan Dan Kebersihan Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum, Perlu Diatur Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004; UU RI No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun
2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PERPRES No.1 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERDA No.06 Tahun 2009; PERDA No.11 Tahun 2009; PERDA No.13 Tahun 2011.
Peraturan Walikota Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2012.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telh diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Pasal 7
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 27 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Di Lingkungan Badan Kepegawaian Dan Diklat Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural di lingkungan Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Singkawang;
UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.16 Tahun 1994, PP No.97 Tahun 2000, PP No.39 Tahun 2001, PP No.52 Tahun 2001, PP No.13 Tahun 2002, PP No.9 Tahun 2003, PP No.79 Tahun 2005, PP No.41 Tahun 2007, PP No.53 Tahun 2010, Permendagri No.57 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2007, Perda No.5 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008
KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS KEPALA DINAS, SEKRETARIS, KEPALA BIDANG, KEPALA SUB BAGIAN DAN KEPALA SUB BIDANG DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN DAN DIKLAT KOTA SINGKAWANG; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2012.
35 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat