Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Tarif Perjalan Mengkuti Pendidikan dan Pelatihan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Honorer LainnyaSerta Tunjangan Tugas Belajar/Ikatan Dinas dan Biaya Pendidikan Lainnya Di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat