Petunjuk - Teknis - Tentang - Pajak - Reklame - Sebagai - Pelaksanaan - Peraturan - Daerah - Kota - Sibolga - Nomor - 7 - Tahun - 2011 - Tentang - Pajak - Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Tentang Pajak Reklame Sebagai Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah telah ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 23 Desember 2011 dan untuk meningkatkan pelayanan serta efektifitas pemungutan Pajak Daerah, khususnya Pajak Reklame. perlu pengaturan lebih lanjut ten.tang teknis pelaksanaannya.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 , Undang-Undang Npmor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2011.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, JENIS-JENIS PAJAK REKLAME, TATA CARA PENGATURAN DAN PEMASANGAN/PENEMPATAN REKLAME (Aturan Umum, Kawasan Reklame, Tim Penilai Kelayakan Reklame), PENDAFTARAN DAN PENDATAAN, DASAR PENGENAAN DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK (Dasar Pengenaan Pajak, Nilai Strategis Reklame, Tarif Pajak dan Cara Penghitungan Nilai Sewa Reklame, Penghitungan Luas Bidang Reklame), TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK (Penetapan, Pembayaran), PENAGIHAN, PEMBUKUAN, PEMERIKSAAN DAN PENGAWASA (Pembukuan, Pemeriksaan, Pengawasan), KEBERATAN DAN BANDING (Keberatan, Banding), PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DANPENGHAPUSANATAUPENGURANGAN SANKS! ADMINISTRA, PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN, PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN PAJAK, INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2012.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, segala ketentuan dan peraturan yang mengatur tentang hal yang sama dan bertentangan dengan peraturan ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
50 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 903/11/2012 Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Sibolga
ABSTRAK:
a. Bahwa ketentuan Pasal 40 dan Pasal 43 Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu pengaturan lebih lanjut; b. bahwa berdasarkan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pernberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial perlu diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4355), Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 , Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 , Peraturan Pernerintah Nomor 41 Tahun 2007 , Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 13 Tahun 2008 ,Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2009.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM (Pengertian), RUANG LINGKUP, HIBAH (Umum, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban), BANTUAN SOSIAL (Umum, Penganggaran , Pelaksanaan dan Penatausahaan , Pelaporan dan Pertanggungjawaban ) MONITORING DAN EVALUASI, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2012.
39 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 903/15/2012 Tahun 2012
Petunjuk - Teknis - Tentang - Pajak - Restoran - Sebagai - Pelaksanaan - Peraturan - Daerah - Kota - Sibolga - Nomor - 7 - Tahun - 2011 - Tentang - Pajak - Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Tentang Pajak Restoran Sebagai Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Bab IV tentang Pajak Restoran yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentarg Petunjuk Teknis Tentang Pajak Restoran sebagai Pelaksrinaan Peraturan Da.erah Kata Sibolga Nomor 7 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang - undang Nomor 49 Prp Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 , Undang undang Nomor 33 tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 , Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 ,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 , Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 , Peraturan Meuteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007,Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1993 ,Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PENDATAAN, PENDAFf ARAN DAN PELAPORAN OBJEK PAJAK (Pendataan, Pendaftaran, Pelaporan), TATA CARA PENETAPAN DAN PEMBAYARAN PAJAK (Penetapan, Pembayaran, (Jangka Waktu Pembayaran, Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran, Bon Penjualan (Bill))), PENAGIHAN, PEMBUKUAN, PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN (Pembukuan, Pemeriksaan, Pengawasan), KEBERATAN DAN BANDING (Keberatan, Banding), PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PE:NGURANGAN SA.NKSI ADMINISTRASI, PENGEMBALIA1N KELEBIHAN PEMBAYARAN, INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2012.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, segala ketentuan dan peraturan yang mengatur tentang hal yang sama dan bertentangan dengan peraturan ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
34 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 903/16/2012 Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pajak Hotel
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota ten tang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pajak Hotel.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000, Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4355), Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844), Undang-Undang Norn.or 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor '28 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 , Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ,Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009 .
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM , PENDATAAN, PENDAFTARAN DAN PELAPORAN OBJEK PAJAK (Pendataan , Pendaftaran, Pelaporan), TATA CARA PENETAPAN DAN PEMBAYARAN PAJAK(Penetapan, Pembayaran (Jangka Waktu Pembayaran , Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran , Bon Penjualan (Bill) )), PENAGIHAN, PEMBUKUAN, PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN (Pembukuan, Pemeriksaan, Pengawasan), KEBERATAN DAN BANDING (Keberatan, Banding), PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI, PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN, lNSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2012.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, segala ketentuan dan peraturan yang mengatur tentang hal yang sama dan bertentangan dengan peraturan ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 903/17/2012 Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Peraturan Walikota Sibolga Nomor 903/23/2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Norn or 900/1513/2012 menyatakan Alokasi Bantuan Keuangan dan Bagi Hasil kepada Pemerintah Kota Sibolga pada APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012; b. Bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Republlk Indonesia Nomor 22 Tahun 2011 huruf c angka 4 menyatakan dalam hal penetapan APBD penerima bantuan mendahului penetapan APBD pemberi bantuan, maka penganggaran bantuan keuangan pada APBD penerima bantuan dilakukan dengan cara melakukan perubahan peraturan Walikota tentang penjabaran APBD penerima bantuan
dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD untuk bantuan yang bersifat khusus, dan persetujuan DPRD untuk bantuan keuangan yang bersifat umum, selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD penerima bantuan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Ort Tahun 1956,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3569), Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 , Undanq-Undanq Nomor 12 Tahun 2011 , Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pernerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 , Peraturan Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574), Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 59 Tahun 2009 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2008 ,Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2008 , Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.22-664 tanggal 2 Agustus 2005 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 12 Tahun 2008 ,Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 13 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 14 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2009 , Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-333 tanggal 1 Juli 2010 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2011 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2012 , Keputusan Gubernur Sumaetera Utara Nomor : 188.44/283/KPTS/Tahun 2010 tanggal 21 April 2010 , Peraturan Walikota Sibolga Nomor 903/23/2011 .
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Peraturan Walikota Sibolga Nomor 903/23/2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2012.
4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 060/18/2012 Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Para Pejabat Di Lingkungan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 3 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Sibolga, perlu mengatur Tugas Pokok dan Fungsi Para Pejabat di Lingkungan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Sibolga.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor Republik Indonesia 8 Drt Tahun 1956 , Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 , Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagairnana telah diubah terakhir kali dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2008 , Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 , Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 , Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 , Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 57 Tahun 2007 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, KEPENDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI , KEPEGAWAIAN DAN KEUANGAN (Kepegawaian, Keuangan) TATAKERJA, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2012.
17 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 39A Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Tata Cara
Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 1A Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk dengan
harga wajar dan meningkatkan kemampuan petani
dalarn pengadaan pupuk, perlu mengalokasikan pupuk
dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk
Sektor Pertanian di Kota Pekalongan ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kota
Pekalongan Tahun Anggaran 2012 ;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Kepulusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP /Kep/9/2002; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/ 4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 /M - DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian
70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
87 /Permentan/SR.130/12/2011; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang peruntukan pupuk bersubsidi, alokasi pupuk bersubsidi, penyaluran dan HET, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2011 dicabut.
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 1B Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak atas jaminan kesehatan untuk dapat
memenuhi kebutuhan dasar hidup layak untuk meningkatkan
martabatnya menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera adil
dan makmur; bahwa dalam rangka memberikan perlindungan terhadap resiko
kesehatan bagi masyarakat miskin yang belum memiliki jaminan
kesehatan, maka perlu adanya jaminan kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan walikota tentang
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 T ahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, asas, tujuan dan prinsip penyelenggaraan, sasaran dan tata cara kepesertaan, jenis jaminan kesehatan daerah, pelayanan kesehatan yang dibatasi, pelayanan kesehatan yang tidak dijamin, tarif pelayanan, tata laksana pelayanan, penyelenggaraan JAMKESDA, pembiayaan JAMKESDA, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2010 dicabut.
15 hal
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 1C Tahun 2012
Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah - STANDARISASI
2012
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 1C, BD.2012/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan DPRD , perlu
mengubah Lampiran Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2011 tentang
Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan
Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota
Pekalongan Tahun 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2011 diubah.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat