Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 060/18/2012 Tahun 2012

Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Para Pejabat Di Lingkungan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Sibolga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, KEPENDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI , KEPEGAWAIAN DAN KEUANGAN (Kepegawaian, Keuangan) TATAKERJA, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sibolga Nomor 060/18/2012 Tahun 2012 tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Para Pejabat Di Lingkungan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Sibolga
T.E.U.
Indonesia, Kota Sibolga
Nomor
060/18/2012
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Sibolga
Tanggal Penetapan
19 September 2012
Tanggal Pengundangan
19 September 2012
Tanggal Berlaku
19 September 2012
Sumber
BD. 2012/ No. 18
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sibolga
Bidang
Halaman ini telah diakses 414 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan