Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 903/11/2012 Tahun 2012

Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Sibolga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM (Pengertian), RUANG LINGKUP, HIBAH (Umum, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban), BANTUAN SOSIAL (Umum, Penganggaran , Pelaksanaan dan Penatausahaan , Pelaporan dan Pertanggungjawaban ) MONITORING DAN EVALUASI, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sibolga Nomor 903/11/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Sibolga
T.E.U.
Indonesia, Kota Sibolga
Nomor
903/11/2012
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Sibolga
Tanggal Penetapan
19 Juni 2012
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2012
Tanggal Berlaku
19 Juni 2012
Sumber
BD. 2012/ No. 6
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sibolga
Bidang
Halaman ini telah diakses 421 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan