Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Pajak Untuk Gampong Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah Kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Pajak untuk setiap Gampong; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Pajak Untuk Gampong Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 12 Pasal terdiri BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Bagian Dari Hasil Pajak, BAB III Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak, BAB IV Penggunaan Bagian Dari Hasil Pajak, BAB V Pelaporan Bagian Dari Hasil Pajak, BAB VI Sanksi, BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
mencabut Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 90 Tahun 2021
8 Hlm , Lampiran : 4 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2023 No.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota sungai Penuh Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Pengalokasian Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a, perlumenetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengalokasian dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023;
UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014 ; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.73 Tahun 2020; . Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No. 201/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh No.7 Tahun 2022; Peraturan Walikota Sungai Penuh No.13 Tahun 2019; Peraturan Walikota Sungai Penuh No.13.
Tata Cara Pengalokasian dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan bagi masyarakat; bahwa Tuberkulosis di Kota Yogyakarta masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan kematian yang tinggi sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan; bahwa Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Derah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2017-2021, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan di masyarakat sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Materi pokok : Target Dan Strategi, Pelaksanaan Kegiatan Penanggulangan TBC, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Derah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2017-2021.
Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 53 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2023
PERWALI Kota Gorontalo No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Mencabut
PERWALI Kota Gorontalo No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas peraturan walikota gorontalo nomor 4 tahun 2021 tentang perjalanan dinas di lingkungan pemerintah kota gorontalo
PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA GORONTALO
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD 2023 (7)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka efektifitas dan elisiensi dan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah sesua dengan tujuan dan arah kebijakan pembangunan daerah salah satunya adalah pelaksanaan perjalanan dinas sebagai bentuk dari koordinasi, konsultas dan evaluasi baik dengan Pemerintah Pusat Kementerian/Lembaga, pemerintah Daerah lainnya maupun antar Satuan Kerja Perangkat daerah sesuai dengan kebutuhan, serta agar pelaksanaan perjalanan dinas lebih bermanfaat, terarah dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No 29 Tahun 1959, UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, UU No 1 Tahun 2022, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010, PP No 18 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 33 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, PERDA No 10 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kotei Gorontalo Nomor 4 Tabun 2021 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungab Pemerintab Kota Gorontalo (Berita Daerab Kota Gorontalo Tabun 2021 Nomor 4), sebagaimana telab diubab beberapa kali teralcbir dengan Peraturan \Vali Kota Gorontalo Nomor 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 4 Tabun 2021 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintab Kota Gorontalo (Berita Daerab Kota Gorontalo Tabun 2021 Nomor 25), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 49 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Kota Tomohon Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peran dan Kewenangan Kelurahan Dalam Penanganan dan Pencegahan Stunting
ABSTRAK:
a. bahwa Stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multidimensi dan tidak hanya disebabkan oleh faktor gizi buruk yang dialami oleh ibu hamil dan anak balita, sehingga perlu dilakukan upaya penanganan dan pencegahan Stunting melalui intervensi paling menentukan pada 1.000 (seribu) hari pertama kehidupan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Daerah; b. bahwa dalam rangka meningkatkan peran Kelurahan dalam penanganan dan pencegahan Stunting di Daerah secara efektif, efisie, dan terkoordinasi, perlu diatur mengenai peran dan kewenangan Kelurahan dalam penanganan dan pencegahan Stunting; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peran dan Kewenangan Kelurahan dalam Penanganan dan Pencegahan Stunting.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 72 Tahun 2021.
Peran dan Kewenangan Kelurahan Dalam Penanganan dan Pencegahan Stunting
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2023.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN REKENING PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mendukung kelancaran operasional
penerimaan dan pengeluaran daerah, Pemerintah
Kota Pasuruan dapat membuka rekening
penerimaan dan rekening pengeluaran yang di
kelola oleh Bendahara Umum Daerah;
b. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 19
ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah,
perlu mengatur pengelolaan Rekening Pemerintah
Daerah dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pengelolaan Rekening Pemerintah Daerah;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun
2022
Peraturan ini mengatur mengenai Pengelolaan Rekening Pemerintah Daerah; Pengaturan pengelolaan rekening Pemerintah Daerah,
meliputi:
a. jenis-jenis Rekening;
b. pembukaan Rekening;
c. persetujuan pembukaan dan penggunaan
Rekening;
d. penutupan Rekening; dan
e. penatausahaan dan pelaporan Rekening.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
jumlah 25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Miiik Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah;
9. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
10. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Beirang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
11. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 18 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
12. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Maja Tirta Kota Mojokerto;
13. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2022;
14. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Mojokerto
Pada Perusahaan Daerah Air Minum Maja Tirta dan Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kota Mojokerto;
mengatur tentang pedoman pengadaan barang/jasa pada Badan Usaha Milik Daerah yang memuat prinsip, etika dan kebijakan pengadaan barang/jasa, pelaksanaan pengadaan barang/jasa, organisasi pengadaan barang/jasa, pengadaan bersama, dan sumber dana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pembentukan Tim Koordinasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Tingkat Kecamatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Kota Cimahi Tahun 2023 No. 712
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bukan Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, Milik Pemerintah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa arsip sebagai identitas dan jati diri bangsa serta sebagai memori, acuan dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus dikelola dan diselamatkan oleh Negara; bahwa untuk pendayagunaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja instansi daerah secara efektif dan efisien serta tercapainya tertib penyusutan arsip dan penyelamatan arsip sebagai alat bukti autentik, perlu menetapkan jadwal retensi arsip; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repblik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PENYUSUNAN DAN MUATAN JRA, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
6 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat