PERWALI Kota Kediri No. 22 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 25 TAHUN 2019
TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG
BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 25
TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka sinkronisasi dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan terkait pemberian hibah dan bantuan sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor
25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 8. Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019
Materi Pokok: mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
jumlah 30 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PENGADAAN/PEMELIHARAAN/PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
ABSTRAK:
BAHWA SEBAGAI TINDAK LANUT PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 130 TAHUN 2018 TENTANG KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN DAN DALAM RANGKA ENGEFEKTIFKAN DAN MENYELARASKAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SAANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN, MAKA PERLU PETUNJUK PELAKSANAANNYA
UU 1/2004;
UU 12/2011;
UU 23/2014;
DST
PERAATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; SASARAN; RUANG LINGKUP; PENGANGARAN; PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN; PENGADAAN BARANG/JASA; PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
40 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KLASIFIKASI DAN BESARNYA NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan dibutuhkan nilai jual obyek pajak yang besarannya didasarkan pada indeks rata-rata yang ditetapkan.
UU No. 10 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018, PMK No. 208/PMK.07/2018, PERDA No. 3 Tahun 2013.
Perwali ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Nilai Indeks Rata-Rata Objek PBB-P2, Penetapan NJOP Bumi dan NJOP Bangunan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Perwali No. 10 Tahun 2018 DICABUT.
5 Hlm. (4 Bab, 6 Psl.), 2 Lamp.(18 Hlm.)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Baubau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Bau-Bau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kota Baubau dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaannya;
b. bahwa Peraturan Walikota Baubau Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Baubau tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Baubau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahhun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4449);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5153);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
14. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 122);
15. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 108);
16. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1813) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peratura Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah;
17. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahu 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1438);
18. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 061/7737/SJ tanggal 30 Desember 2014 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah;
19. Peraturan Daerah Kota Baubau nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
20. Peraturan Walikota Baubau Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomot 65 Tahun 2016 Baubau tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pemerintah Daerah Kota Baubau
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan, dan Prinsip
Bab III Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi
Bab IV Unit Pengendalian Gratifikasi
Bab V Pengawasan
Bab VI Hak dan Perlindungan
Bab VII Sanksi
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
Peraturan Walikota Baubau Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 5 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
dengan telah dilaksanakannya Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, maka dalam upaya untuk peningkatan
kinerja dan produktivitas pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu untuk diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011.
Peraturan ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarakan beban kerja PNS di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Peneriman Tambahan Penghasilan Berdasarakan Beban Kerja; 3. Pola Perhitungan Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarakan Beban Kerja; 4. Pembayaran Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja; 5. Pencatatan Pelaporan. 6. Ketentuan Lain-lain; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 05 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Perizinan Pengelolaan Lembah Bahan Berbahaya Dan Beracun
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 60 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup mengamanatkan bahwa tata cara izin pengumpulan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan/atau penyimpanan sementara limbah Bahan Berbahaya dan Beracun diatur dengan Peraturan Walikota; b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menyatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup menyelenggarakan urusan Pemerintah Bidang Lingkungan Hidup
UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 32 Tahun 2009; UUNomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 74 Tahun 2001; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 27 Tahun 2012; PP Nomor 101 Tahun 2014; PM Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009; PM Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009; Perda Nomor 2 Tahun 2009; Perda Nomor 8 Tahun 2016; Perwal Nomor 68 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis (URC-PHMS) Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/OT.140/1/2013 tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis dan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 39 Tahun 2013 tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis Kabupaten/Kota diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 16 Tahun 1992, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 18 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan pemerintah No. 95 Tahun 2012, Peraturan Presiden No. 30 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pertanian No. 04 / Permentan / OT. 140 / 1 / 2013, Keputusan Menteri Pertanian No. 524 Tahun 2004, Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 259 Tahun 2005, Peraturan Gubernur Kalimantan Barat No. 39 Tahun 2013, PERDA No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Peraturan Walikota Tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis (URC-PHMS) Kota Singkawang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Tegal No. 69 Tahun 2012 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota Serta Belanja Penunjang Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
Mengubah :
Peraturan Walikota Tegal Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota Serta Belanja Penunjang Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 13 Tahun 2007 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota serta Belanja Penunjang Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pemberian Tunjangan Komunikasi
Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Serta Belanja Penunjang
Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Tegal maka perlu merubah Peraturan Walikota Tegal Nomor
13 Tahun 2007 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi
Pimpinan dan Anggota Serta Belanja Penunjang Operasional Bagi
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Walikota Tegal Nomor 13 Tahun 2007;
Peraturan walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 10 mengenai pengembalian tunjangan komunikasi intensif jika berhenti atau diberhentikan sebelum masa baktinya dan Pasal 11 mengenai cara pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2007.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 13 Tahun 2007 diubah.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 5 Tahun 2020
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Singkawang No. 26 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2020/NO.5, LL Kota Singkawang : 18 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan Pemerintahan, pemerintah daerah melakukan penyesuaian susunan organisasi, tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, sehingga Peraturan Wali Kota Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 5 Tahun 2014, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.5 Tahun 2017, Perda No.3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini memiliki 26 halaman dan 1 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat