Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 13 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Walikota Jambi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kota Jambi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Peraturan Walikota tentang Perubahan atas peraturan walikota jambi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kota Jambi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Jambi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Jambi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kota Jambi
T.E.U.
Indonesia, Kota Jambi
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jambi
Tanggal Penetapan
30 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2023
Tanggal Berlaku
30 Mei 2023
Sumber
BD 2023 (13): 5 hlm
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Jambi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 507 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan