PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA JAMBI NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA JAMBI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD 2023 (13): 5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Jambi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kota Jambi
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk meningkatkan kemampuan, kapasitas serta
kinerja penyelenggara pemerintahan perlu didukung dengan
pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas berdasarkan Peraturan
W alikota Nomor 4 Tahun 2022 Ten tang Perjalanan Dinas di
Lingkungan Pemerintahan Kota Jambi perlu dilakukan
penyesuaian berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun
2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, dengan tetap
menganut prinsip pengelolaan administrasi keuangan yang
transparan, efesien dan efektif serta menganut asas kesetaraan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Jambi Nomor 4 Tahun 2022
tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kota
Jambi.
- UU No 9 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 16 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perpres 33 Tahun 2020; Permendagri No 11 Tahun 2011; Permenkeu No 113 Tahun 2012; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 27 Tahun 2021; Perda Kota Jambi No 14 Tahun 2016;
- Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Peraturan Walikota tentang Perubahan atas peraturan walikota jambi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kota Jambi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
- 5
|