PERWALI Kota Palembang No. 32 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penaatan susunan organisasi dan tata kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, Surat Menteri Dalam Negeri No 800/8775/OTDA Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan tanggal 30 Desember 2021 dan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/ 2016 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur definisi Dinas Lingkungan Hidup merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota dibidang Lingkungan Hidup dan dibidang Kebersihan. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang.
15 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 85 Tahun 2018 Tentang Pengendalian Pembangunan Hotel
ABSTRAK:
bahwa seiring dengan evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel, ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan, sehingga Peraturan Walikota dimaksud perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018.
Materi pokok: Beberapa ketentuan pada Pasal 5 dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Jumlah Halaman : 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 65 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 03 TAHUN 2016 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN BLUD RSUD SAWERIGADING KOTA PALOPO
ABSTRAK:
Menirnbang: bahwa dengan memperhatikan kondisi sosial, ekonomi
masyarakat dan masih terdapat beberapa jenis pelayanan
yang belum diataur pelayanan dalam Peraturan Walikota
Palopo Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan
Kesehatan BLUD RSUD Sawerigading Kota Palopo, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota Palopo tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2016
tentang Tarif Pelayanan Kesehatan BLUD RSUD Sawerigading
Kota Palopo.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4186);
3. undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pememeriksaan Pengelolan dan Tanggung jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038 Tahun 2009);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tenta.ng Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
10. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5072);
11. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang · Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679):
13. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 298
Tahun 2014, Tambahan Lembaran Nrgara Republik Indonesia
Nomor 5607);
14. Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
15. Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum;
., .t
16. Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintahan Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaran Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4594);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
19. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 159 Tahun 2015);
20. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
28 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan Publik;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Tekn.is Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.07/2010
Tahun 2010 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Penguatan Infrastruktur dan Prasarana Daerah Tahun Anggaran 2010;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2013 tentang Pola TarifBadan Layanan Umum Rumah
Sakit Di Lingkungan Kementerian Kesehat.an;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
25. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 59
Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan
Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
26. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
129/Menkes/SK/11/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal
Rumah Sakit;
27. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.03/I/0506/2015 tentang Peneta.pan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Sawerigading Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan;
28. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2002
tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah
Sakit Daerah;
29. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 5 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sawerigading Kota Palopo;
30. Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan BLUD RSUD Sawerigading Kota Palopo;
31. Keputusan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 0002/P2T• BKPMD/6.7.P/VII/04/2015 tentang Izin Operasional Rumah Sakit Umum Daerah Sawerigacling Kota Palopo
MEMUTUSKAN:
Menetapkan PERATURAN WALIKOTA PALOPO TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAR WALIKOTA PALOPO NOMOR 3 TAHUN
2016 TENT.ANG TARD' PELAYANAN KESEBATAII BLUD RSUD
SAWERIGADING KOTA PALOPO
Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Palopo Nomor 3
Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan BLUD RSUD
Sawerigading Palopo (Berita Daerah Kota Palopo Tahun 2016
Nomor 3) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (2) Pasal 8, diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 8
(1) Struktur dan besarnya tarif digolongkan berdasarkan jenis pelayanan kesehatan yang diberikan dan kelas/tempat perawatan.
(2) Besamya tarif ditetapkan berdasarkan unit cost masing• masing pelayanan dan / atau berdasarkan benchmarking sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Walikota ini.
PasalD
(1) Pada saat berlakunya Peraturan Walikota ini maka Lampiran Peraturan Walikota Palopo Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada BLUD RSUD Sawerigading dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
(2) Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
I
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Palopo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
34
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 65 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa hasil Analisis Jabatan menginformasikan tentang data-data jabatan dan sebagai instrumen yang digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan kediklatan; bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarmasin untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektifitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Informasi Jabatan Dinas
Pendapatan Daerah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan AparaturmNegara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Informasi Jabatan Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarmasin Demgan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; Penyusunan Informasi Jabatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2015.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 65 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas sumber
daya manusia untuk pencapaian tumbuh kembang
anak secara optimal, perlu pemenuhan kebutuhan
esensial pengembangan anak usia dini yang holistik
integratif agar anak dapat tumbuh dan berkembang
sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya; bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh
kembang anak 'usta dini diperlukan layanan
pendidikan, kesehatan dan gizi, perlindungan,
pengasuhan dan kesejahteraan, yang terintegrasi dan
berkesinambungan melalui pengembangan anak usia
dini holistik integratif; bahwa untuk memberikan dasar hukum dan
pedoman dalam penyelenggaraan pengembangan
anak usia dini holistik integratif di Kota Pekalongan
diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan
Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan W alikota ten tang
Penyelenggaraan Pengembangan Anak U sia Dini
Holistik lntegratif di Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 23 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 ; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 ; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 ; Peraturan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 ; Peraturan Walikota Nomor 69A Tahun 2019 ; Peraturan Walikota Nomor 11.B Tahun 2020 ; 15. Peraturan Walikota Nomer 65 B Tahun 2020 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip dan arah kebijakan PAUD HI, strategi dan sasaran penyelenggaraan PAUD HI, ruang lingkup layanan PAUD HI, layanan pendidikan, layanan kesehatan dan gizi, layanan perlindungan, layanan pengasuhan, layanan kesejahteraan, tanggung jawab pemerintah daerah, peran serta masyarakat, dunia usaha dan dunia industri, gugus tugas, rencana aksi daerah PAUD HI, pelaporan dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, anggaran penyelenggaraan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
17 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 65 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemasangan Atribut Organisasi Kemasyarakatan, Atribut Partai Politik Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepada Daerah Di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk memelihara ketertiban umum dan estetika kota
maka dipandang perlu untuk mengatur pemasangan atribut
Organisasi Kemasyarakatan, atribut Partai Politik dan Alat
Peraga Kampanye peserta Pemilihan Umum atau Pemilihan
Kepala Daerah; bahwa peraturan Walikota Semarang Nomor 30 A Tahun 2013
tentang Tata Tertib Pemasangan Atribut Partai Politik, Alat
Peraga Kampanye Peserta Pemilu dan Pemilukada serta Atribut
Organisasi Kemasyarakatan di Kota Semarang, tidak sesuai lagi
dengan perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Pemasangan Atribut Organisasi
Kemasyarakatan, Atribut Partai Politik dan Alat Peraga
Kampanye Peserta Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala
Daerah di Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2017;
Peraturan walikota ini mengatur tentang ruang lingkup dan prinsip, atribut organiasi kemasyarakatan, atribut partai politik dan alat peraga kampanye, pemasangan atribut organisasi kemasyarakatan, atribut partai politik dan alat peraga kampanye diluar masa kampanye, pemasangan atribut partai politik dan/atau alat peraga kampanye pada masa kampanye, kewajiban dan larangan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 30 A Tahun 2010 dicabut.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 65 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 27/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tinggal bagi Masyarakat dalam rangka Hari Jadi Kota Mojokerto Ke 101
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penataan, penertiban dan pengendalian terhadap bangunan yang telah didirikan dan pengendalian pemanfaatan ruang serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan lzin Mendirikan Bangunan khususnya Rumah Tinggal perlu dilakukan penataan kembali lzin Mendirikan Bangunan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Bab X Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi, Pasal 50 ayat (1) dinyatakan Walikota dapat memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan Retribusi, maka dalam rangka hari jadi Kota Mojokerto ke 1 O 1, Pemerintah Kota Mojokerto perlu memberikan pengurangan retribusi lzin Mendirikan Bangunan bagi masyarakat;
c. bahwa guna memudahkan pengawasan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan pembangunan dan keberadaan bangunan Rumah Tinggal, dilaksanakan melalui kebijakan Pemutihan lzin Mendirikan Bangunan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Pedoman Pemutihan lzin Mendirikan Bangunan Rumah Tinggal Bagi Masyarakat Dalam Rangka Hari Jadi Kota Mojokerto Ke 101, yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 90 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 70 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2012 Tentang lzin Mendirikan Bangunan;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup ditetapkannya Peraturan Walikota ini;
3. Ketentuan Pemberian Pemutihan;
4. Pelaksanaan Kebijakan;
5. Tata Cara Pengajuan Pemutihan IMB;
6. Mekanisme dan Tata Kerja Pelayanan Pemutihan IMB;
7. Retribusi IMB;
8. Pelaksanaan;
9. Evaluasi dan Pelaporan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 65 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, perlu membentuk peraturan walikota tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perhubungan;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.38 Tahun 2004, UU No.7 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.12 Tahun 2011, Uu No.23 Tahun 2014, PP No.36 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.34 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; Tata kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; ketentuan lain-lain; Ketentuan peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 17 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 65 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pemuda dan Olah Raga
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 65
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Narasumber/Tenaga Ahli Pelaksanaan Hari Nasional Kepemudaan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperingati Hari Surnpah Pemuda ke 90 Tahun 2018, dan membangun kesadaran kebangsaan Indonesia sekaligus komitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, perlu dilaksanakan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 90 Tingkat Kota Padang Tahun 2018;
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan program
peningkatan peran serta Kepemudaan pada kegiatan Peringatan Hari Nasional Kepemudaan Tingkat Kota Padang Tahun 2018 perlu diatur standar biaya honorarium bagi narasumber / tenaga ahli dan petugas
kebersihan Pelaksanaan Hari Nasional Kepemudaan
Tahun 2018;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang tentang Narasumber / Tenaga Ahli Pelaksanaan Hari Nasional Kepemudaan Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG STANDAR BIAYA HONORARIUM NARASUMBER/TENAGA AHLI PELAKSANAAN HARI NASIONAL KEPEMUDAAN TAHUN
2018 DENGAN ISI :
Pasal 1
Standar Biaya Honorarium Narasumber /Tenaga Ahli Pelaksanaan Hari Nasional
Kepemudaan Tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan
ini.
Pasal 2
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 adalah standar biaya
anggaran minimal dalam pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan Hari Nasional
Kepemudaan Tingkat Kota Padang tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 65 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2023 Nomor 499
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan PERWALI
PERWALI ini mengatur mengenai penambahan APBD TA 2023 beserta penjabarannya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2023.
10 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat