Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 65 Tahun 2016

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 03 TAHUN 2016 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN BLUD RSUD SAWERIGADING KOTA PALOPO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

MEMUTUSKAN: Menetapkan PERATURAN WALIKOTA PALOPO TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAR WALIKOTA PALOPO NOMOR 3 TAHUN 2016 TENT.ANG TARD' PELAYANAN KESEBATAII BLUD RSUD SAWERIGADING KOTA PALOPO Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Palopo Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan BLUD RSUD Sawerigading Palopo (Berita Daerah Kota Palopo Tahun 2016 Nomor 3) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan ayat (2) Pasal 8, diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 8 (1) Struktur dan besarnya tarif digolongkan berdasarkan jenis pelayanan kesehatan yang diberikan dan kelas/tempat perawatan. (2) Besamya tarif ditetapkan berdasarkan unit cost masing• masing pelayanan dan / atau berdasarkan benchmarking sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Walikota ini. PasalD (1) Pada saat berlakunya Peraturan Walikota ini maka Lampiran Peraturan Walikota Palopo Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada BLUD RSUD Sawerigading dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (2) Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. I Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Palopo.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 65 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 03 TAHUN 2016 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN BLUD RSUD SAWERIGADING KOTA PALOPO
T.E.U.
Indonesia, Kota Palopo
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Palopo
Tanggal Penetapan
27 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2016
Tanggal Berlaku
27 Desember 2016
Sumber
LK.2016/NO.65
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palopo
Bidang
Halaman ini telah diakses 433 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan