PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 7); 2. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 121 Tahun 2019 tentang Penetapan Nomenklatur dan Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 121) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 108 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 121 Tahun 2019 tentang Penetapan Nomenklatur dan Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2021 Nomor 108); 3. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 141 Tahun 2020 tentang Penetapan Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 141).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 22 ayat (1) huruf a diubah dan ayat (1) huruf d dihapus, Ketentuan Pasal 33 ayat (2) huruf a dan huruf b diubah, serta ayat (2) huruf c dan huruf d dihapus, Ketentuan Pasal 37 ayat (1) huruf b, huruf e dan huruf f dihapus, serta setelah huruf f ditambahkan 1 (satu) huruf baru yakni huruf g, Ketentuan Pasal 38 diubah, Ketentuan Pasal 39 ayat (3) diubah, Ketentuan Lampiran I diubah, Ketentuan Lampiran II diubah, Diantara Pasal 41 dan Pasal 42, disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 41A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 27 TAHUN 2022
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 15 Tahun 2023
Penanaman Modal dan Investasi - Perizinan, Pelayanan Publik - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1141
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 202, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Permenpan RB No. 7 Th. 2022; Permenpan RB No. 1 Th. 2023; Perda ota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 10 Th. 2016 stdd Perda Kota Batam No. 1 Th. 2021; Perwali Batam No. 78 Th. 2021
PERWALI ini mengatur mengenai bentuk dan susunan organisasi; tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas; kelompok jabatan fungsional; sistem kerja; mekanisme kerja; dan proses bisnis pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 28 Tahun 2022
25 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KONTINGENSI BENCANA BANJIR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa wilayah Kota Pasuruan memiliki kondisi
geologis, geografis, hidrologis, demografis yang
berpotensi rawan bencana banjir dan berpotensi
menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda
dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai;
b. bahwa untuk mengurangi risiko bencana banjir dan
mengembalikan kondisi pascabencana diperlukan
perencanaan secara terarah, terpadu dan
menyeluruh dengan mengoptimalkan potensi yang
ada, perlu disusun Rencana Kontingensi Bencana
Banjir;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,
rencana penanggulangan kedaruratan bencana
dapat dilengkapi dengan penyusunan rencana
kontingensi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana
Kontingensi Bencana Banjir;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21
Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun
2018 ; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 3 Tahun 2012
peraturan ini mengatur mengenai Rencana
Kontingensi Bencana Banjir; meliputi : ketentuan umum; sistematika (pendahuluan, situasi, tugas pokok dan fungsi pokok organisasi komando penanggulangan darurat bencana, pelaksanaan, administrasi dan logistik. pengendalian, rencana tindak lanjut)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Kota Tomohon Tahun 2023 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014.
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 15 Tahun 2023
pedoman penyelenggaraan pendidikan inklusif berbasis sistem informatika di kota cilegon
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Tahun 2023 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Berbasis Sistem Informatika Di Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pendidikan pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan harus dapat menyediakan layanan pendidikan yang mengakomodasi bakat dan kemampuan dari setiap peserta didik Penyandang Disabilitas untuk mewujudkan potensinya dalam pendidikan inklusif yang berbasis budaya;bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan keberagaman bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan/atau hambatan dalam penyelenggaraan pendidikan Inklusif pada jenjang pendidikan usia dini dan jenjang pendidikan dasar agar lebih optimal, perlu adanya sistem informasi dan teknologi untuk layanan pendidikan inklusif yang melibatkan peran Pemerintah Daerah, lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Berbasis Sistem Informatika di Kota Cilegon;
UU No. 15 Tahun 1999; UU No.20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014; UU No.8 Tahun 2016; PP No. 70 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2020; PP No.57 Tahun 2021; PERMENDIKNAS No. 70 Tahun 2009; PERMENDIKNAS No. 157 Tahun 2014.
peraturan walikota ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan umum Bab II Tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah Bab III Kewenangan pemerintah daerah Bab IV peserta didik Bab V bentuk akomodasi yang layak Bab VI kurikulum pendidikan inklusif Bab VII Pendidik dan tenaga kependidikan Bab III sarana dan prasarana Bab IX Pusat layanan disabilitas Bab X Pembiayaan Bab XI Pembinaan, pengawasan dan evaluasi Bab XII Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 15 Tahun 2023
PERWALI Kota Gorontalo No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas Dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD 2023 (15)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas Dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk alam rangka menjamin peningkatan jenjang karir dan kepangkatan Aparatur Sipil Negara sertg. menyesuaikan tingkat Pendidikan Aparatur Sipil Negara. dengan jenjang kepangkatan perlu dilaksanakan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah secara tertib dan komprehensif, maka Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 38 Tahun 2000, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020, PP No 94 Tahun 2021, Perka BKN No 33 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas Dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan penutup, ruang lingkup, panitia ujian dan tim penyusun bahan ujian, persyaratan ujian, pendaftaran peserta ujian, materi ujian, penilaian, penetapan dan pengumuman kelulusan, surat tanda lulus ujian, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dicabut dan dinyiitakan tidak berlaku
Terdiri dari 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Dalam Pencegahan Stunting di Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa Stunting pada anak balita masih ada di wilayah Kota Prabumulih, yang berdampak pada penurunan kualitas sumber daya manusia sehingga diperlukan strategi komunikasi perubahan perilaku dalam upaya
percepatan penurunan dan pencegahan stunting dan pelaksanaan kegiatan upaya percepatan dan pencegahan Stunting merupakan manifestasi dari kesungguhan dan konsistensi Pemerintah Kota dalam melindungi masyarakat dari kondisi gagal tumbuh
kembang anak dibawah usia lima tahun yang dilaksanakan secara sinergi, terpadu, tepat sasaran, dan berkelanjutan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2001; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan No 61/PMK.07 /2019; Peraturan Wali Kota Prabumulih No 39 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Prabumulih No 98 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur definisi Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak dibawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama dalam 1000 (seribu) Harl Pertama Kehidupan (1000 HPK), yaitu dari janin sampai anak berusia dua tahun. Diatur mengenai ketentuan umum, sasaran kegiatan, penyusunan strategi komunikasi perubahan perilaku, pelaksanaan komunikasi perubahan perilaku, rencana aksi intervensi, pendekatan komunikasi peruahan perilaku, peran serta para pihak, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab, monitoring dan evaluasi, pencatatan dan pelaporan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 15 Tahun 2023
PENGARUSUTAMAAN - GENDER - DALAM - PEMBANGUNAN - DAERAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki sebagai hak warga negara yang fundamental dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan hukum sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, diperlukan pengarusutamaan gender sehingga dapat berperan serta dalam pembangunan khususnya di daerah; bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun kebijakan program dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam RPJMD, rencana strategis SKPD dan renja SKPD; bahwa pengarusutamaan gender merupakan strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan
gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang sudah disepakati oleh masyarakat internasional, sehingga upaya pengarusutamaan gender perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh Perangkat Daerah dan Instansi vertikal serta lembaga non pemerintah daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 43 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN(Asas, Maksud, Tujuan), RUANG LINGKUP, KEWENANGAN, PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN(Perencanaan, Pelaksanaan, Focal Point), PEMANTAUAN DAN EVALUASI(Pemantauan, Evaluasi), KOORDINASI DAN KERJASAMA, PARTISIPASI MASYARAKAT, PEMBINAAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2023.
12 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 57 Tahun 2021
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 15 Tahun 2023
PEDOMAN PENGANGKATAN, PERPANJANGAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI TENAGA KONTRAK
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengangkatan, Perpanjangan dan Pemberhentian Pegawai Tenaga Kontrak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, dan meningkatnya beban keija serta memenuhi kebutuhan organisasi maka dipandang perlu mengangkat pegawai tenaga kontrak pada Pemerintah Kota Bandar Lampung;
b. bahwa dalam rangka perencanaan, pengembangan dan penataan Pegawai Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung guna mengarah pada terciptanya tertib administrasi kepegawaian pegawai tenaga kontrak, maka perlu mengatur Pedoman
pengangkatan, perpanjangan dan pemberhentian pegawai tenaga kontrak;
c. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 94 Tahun 2021, PerBKN No 14 Tahun 2018, Perwali Kota Bandar Lampung No 67 Tahun 2021
Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Tentang Pedoman Pengangkatan, Perpanjangan dan Pemberhentian Pegawai Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengangkatan, Perpanjangan, dan Pemberhentian
Pegawai Tenaga Kontrak dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat