PUSAT LAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK INTEGRATIF KOTA MEDAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2019/No.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kota Medan
ABSTRAK:
Perlindungan sosial terhadap anak merupakan kebutuhan yang mendasar terhadap permasalahan yang dapat menimbulkan potensi munculnya persoalan sosial di masa depan sehingga dibutuhkan upaya perlindungan sosial terhadap anak; penyelenggaraan kesejahteraan sosial anak perlu dilakukan secara integratif.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 12 Tahun 1995; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 20 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 65 Tahun 2015; Perda Kota Medan No. 6 Tahun 2003; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016; Perda Kota Medan No. 3 Tahun 2017; Perwali Kota Medan No. 1 Tahun 2017
Tugas pokok, fungsi, tujuan, dan susunan organisasi PLKSAI terkait kesejahteraan anak; Tugas divisi pencegahan, divisi data dan informasi, divisi penanganan dan pengaduan, dan divisi rehabilitasi dan integrasi sosial terkait kesejahteraan anak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi No. 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan manajemen
kepegawaian yang profesional dan berkualitas serta
untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian terhadap
Aparatur Sipil Negara (ASN), perlu dilakukan dengan
pemanfaatan teknologi informasi yang berbasis
aplikasi;
b. bahwa untuk menjamin efisensi, efektivitas, dan
akurasi pengambilan keputusan dalam manajemen
ASN yang terintegrasi dan akuntabel, serta memberikan
kemudahan dalam pelayanan kepegawaian, diperlukan
Sistem Informasi ASN sebagaimana diatur dalam
ketentuan Pasal 127 dan Pasal 128 Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
c. bahwa untuk melaksanakan Sistem Informasi ASN
sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu diatur
dalam suatu pedoman yang ditetapkan dengan
Peraturan Walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen
Kepegawaian;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, data, pembangunan, pengembangan dan pengelolaan SIMPEG, mekanisme pelaksanaan dan integrasi SIMPEG, kerahasiaan dan kepegawaian, sarana dan prasarana, monitoring, evaluasi dan pelaporan SIMPEG, sanksi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 24 TAHUN 2017
TENTANG PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan diktum ketujuh keputusan
bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor
25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor
34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran
Tanah Sistematis menyarankan besaran biaya yang
diperlukan untuk persiapan pelaksanaan percepatan
pendaftaran tanah lengkap di wilayah Kota Samarinda
termasuk dalam Katagori III, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan
Walikota Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 tahun 2015.
Pembiayaan untuk percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap dapat berasal dari pemerintah, Pemerintah Daerah, Corporate
Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik
Daerah, badan hukum swasta dan/atau dana masyarakat melalui
Sertipikat massal swadaya. Pembiayaan tersebut berasal dari:
a. Daftar Isian Program Anggaran (DIPA) Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/ Badan Pertanahan Nasional dan/atau kementerian/lembaga
pemerintah lainnya;
b. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, Kota dan Dana
Kelurahan;
c. Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Negara/Badan
Usaha Milik Daerah;
d. dana masyarakat melalui Sertipikat massal swadaya sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan; atau
e. penerimaan lain yang sah berupa hibah (grant), pinjaman (loan) badan
hukum swasta atau bentuk lainnya melalui mekanisme Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Pendapatan Negara Bukan
Pajak. Besaran biaya yang diperlukan untuk persiapan pelaksanaan Daerah
sebesar Rp. 250.000.- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
mengubah PERWALI No. 24 Tahun 2017
3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Perencanaan ,pelaksanaan evaluasi serta pengendalian pembangunan memerlukan data yang akurat ,mutakhir ,terpadu ,dan dapat diaksese oleh pemerintah dan masyarakat dan Memberikan arah,landasan dan kepastian Hukum kepada semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan data dari dan antar intansi pusat,pemerintah provinsi Sumatera Selatan
Dasar hukum dalam peraturan ini:UU No 7 Tahun 2001;UU No 4 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 9 Tahun 2014;Perpres No 27 Tahun 2014;Perpres No 9 Tahun 2016;Perpres No 39 Tahun 2019;Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial No 2 Tahun 2012;Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial No 1 Tahun 2015;Pergub No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Penyelanggaran ,Sistem Simpul Jaringan,Sumber daya,Pembiayaan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
9 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Samarinda Tahun 2022 No. 311
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN DOCTOR ON CALL
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan visi Kota Samarinda, sebagai Kota Pusat Peradaban melalui salah satu program prioritas unggulan, yaitu Program Doctor on Call untuk kondisi darurat lanjut usia dan balita maka dipandang perlu untuk membuat sistem Pelayanan Doctor on Call Kota Samarinda. Pelayanan gawat darurat merupakan tindakan medis yang dibutuhkan oleh pasien gawat darurat dalam waktu segera untuk menyelamatkan nyawa dan pencegahan kecacatan. Pelayanan Doctor on Call akan mendekatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan mempercepat penanganan terutama untuk masyarakat yang mengalami penyakit atau keluhan dengan kegawatdaruratan sehingga akan mengurangi risiko kematian akibat keterlambatan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Pelayanan Doctor On Call.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2016; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permenkes No. 1 Tahun 2012; Permenkes No. 25 Tahun 2014; Permenkes No. 97 Tahun 2014; Permenkes No. 67 Tahun 2015; Permenkes No. 19 Tahun 2016; Permenkes No. 47 Tahun 2018; Permenkes No. 43 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini berisi tentang :
Ketentuan Umum; Sumber Daya Manusia; Insentif Petugas dan Honor Tim; Lokasi Pelayanan; Sistem Pelayanan; Sasaran dan Kasus Layanan; Sarana Prasarana; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN KERJA SAMA DESA
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 196 Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor I Tahun 2015 tentang Desa dar dalam rangka mewujudkan ketertiban dalam petaksanaan kerja sama Desa, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Kerja Sama Desa.
Mengingat: 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP KERJA SAMA DESA, BIDANG DAN POTENSI DESA, BENTUK KERJA SAMA, BKAD, TATA CARA KERJA SAMA DESA, PEMBIAYAAN, PERUBAHAN DAN BERAKHIRNYA KERJA SAMA DESA, PENYELESAIAN PERSELISIHAN, HASIL KERJA SAMA DESA, PELAPORAN DAN EVALUASI HASIL KERJA SAMA DESA, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2021.
38 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2022
PEDOMAN PENGELOLAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MARDI WALUYO KOTA BLITAR
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MARDI WALUYO KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu
menetapkan Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Mardi Waluyo Kota Blitar dalam Peraturan
Walikota.
Mengingat: 18. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tenta.ng
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6); 19. Peraturan Walikota Blitar Nomor 42 Tahun 2014
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Rumah
Sakit Umum Mardi Waluyo Kota Blitar (Berita Daerah
Kota Blitar Tahun 2014 Nomor 42) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Blitar Nomor 84
Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Walikota
Nomor 42 Tahun 2014 Togas Pokok Fungsi dan Tata
Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Mardi Waluyo Berita
Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 84); 20. Keputusan Walikota Blitar Nomor
188/ 154/HK/422.010.2/2009 ten tang Penetapan
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Blitar sebagai Badan
Layanan Umum Daerah.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, SiLPA BLUD, PROSEDUR PENGGUNAAN SiLPA BLUD, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 4 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Kota Pontianak Tahun 2014
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pedoman Umum Penyaluran Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Tahun 2014, Walikota diminta untuk menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Raskin di Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 19 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 18 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2013, PP No. 68 Tahun 2002, PP No. 7 Tahun 2003, PP No. 38 Tahun 2007, Perpres No. 15 Tahun 2010, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Kepmenko Kesra No. 57 Tahun 2012, Kepgub No. 74 Tahun 2013, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
PETUNJUK TEKNIS PROGRAM BERAS UNTUK RUMAH TANGGA MISKIN KOTA PONTIANAK TAHUN 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
16 halaman, 12 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2022
PERWALI Kota Yogyakarta No. 38 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jogja
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jogja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jogja sudah tidak sesuai, sehingga Peraturan Walikota dimaksud perlu diganti, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2014.
Materi pokok : Pembentukan, keanggotaan dan unsur, persyaratan, pengangkatan, masa jabatan, wewenang, fungsi dan tugas, rapat, pemberhentian, sekretaris, honorarium dan biaya operasional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jogja dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jogja.
Jumlah halaman : 11 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat