Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2022

Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perseorangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Jenis Penyedia Jasa Lainnya Orang Perseorangan, Perencanaan, Pelaksanaan Pengadaan, Sistem Informasi Manajemen, Monitoring, Evaluasi, Dan Pengendalian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perseorangan
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
28 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2022
Tanggal Berlaku
28 Maret 2022
Sumber
BD.2022/NO.33
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1904 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perseorangan
Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 146 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan dan Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perseorangan di Pemerintah Kota Yogyakarta.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan