Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Penyelenggara Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (2)
huruf b Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2
Tahun 2023 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
bahwa Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air
Limbah Domestik dilakukan oleh Lembaga Pengelola
Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik yang dapat
berbentuk badan usaha milik daerah; bahwa b
erdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Penugasan Penyelenggara Sistem
Pengelolaan Air Limbah Domestik Kepada Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Moedal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2023; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/Menlhk/Setjen/kum.1/8/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 04/PRT/M/2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggara SPALD, Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Tugas dan Tanggung Jawab, Hak dan Kewajiban, Pelanggan SPALD, Penyambungan ke Jaringan SPALD-T, Pendanaan, Pembukuan, Kerjasama, Tarif Jasa Pelayanan, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, Evaluasi Kinerja, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 20 Tahun 2024
PERWALI Kota Depok No. 89 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Analisis Standar Belanja Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2024.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2024 Nomor 1086
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGABELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATANDAN BELANJA KOTA LANGSA TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu mengatur Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2024;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Langsa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4110);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6911);
7. Qanun Kota Langsa Nomor 1Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Kota Langsa Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Kota Langsa Nomor 1025);
8. Qanun Kota Langsa Nomor 9 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2024(Lembaran Kota Langsa Tahun 2023 Nomor 9)
Peraturan ini berisikan 5 bab dan 8 pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, BAB III tentang Pembayaran, BAB IV tentang Pendanaan, BAB V tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 1.4 Tahun 2023 tentang Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Program
Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta perlu
penyempurnaan untuk meningkatkan mutu layanan,
efisiensi, dan efektivitas dalam penyalurannya; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 1.4 Tahun 2023
tentang Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta
tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Nomor 1.4 Tahun 2023 tentang Bantuan
Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 6, perubahan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 1.4 Tahun 2023 diubah.
6 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasil guna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Standar Harga Satuan adalah pembakuan harga barang sesuai dengan jenis
spesifikasi dan kualitas dalam satu periode tertentu. Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
dimaksud merupakan harga tertinggi dan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), berfungsi sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun anggaran biaya kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam Rencana Kerja dan Anggaran Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
12 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (4) dan Pasal 69 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Terkait Keperluan Mendesak. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Samarinda No. 9 Tahun 2023; Perwali Samarinda No. 76 Tahun 2023
Beberapa ketentuan dalam Perwali No. 76 Tahun 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 19; Pasal 22; Pasal 23; Pasal 26; dan Pasal 31.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 76 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
4 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palembang Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penegasan Batas Wilayah Kecamatan dan Kelurahan Dalam Kecamatan Ilir Barat Dua
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa guna menjamin tertib administrasi Pemerintahan, memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Pemerintahan antara Kecamatan dan Kelurahan, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah secara pasti, sistematis dan terkoordinasi serta dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan, meningkatkan koordinasi, pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Palembang, perlu pengaturan mengenai penegasan batas wilayah Kecamatan dan Kelurahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 4 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah No 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pernerintah No 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 141 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota No 23 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penegasan Batas Wilayah Kecamatan dan Kelurahan dalam Kecamatan Ilir Barat Dua dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Batas adalah tanda pemisah antara wilayah yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan. Batas Kelurahan adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Kelurahan yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam maupun buatan. Penegasan Batas wilayah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Batas Wilayah Kecamatan dan Kelurahan dalam Kecamatan Ilir Barat Dua; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2024.
19 hlm, Lampiran 8 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 126
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 104 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian penggunaan anggaran belanja keperluan mendesak sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 ayat (3) Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga dilakukan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam butir D.l.g.1).d) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, bahwa dalam hal terdapat kondisi darurat termasuk keperluan mendesak, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, selanjutnya apabila pergeseran tersebut dilakukan sebelum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 atau ditampung dalam laporan realisasi anggaran bagi daerah yang melakukan pergeseran setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau tidak melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 104 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang—Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6736);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6736);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir, dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomon 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Nega.ra Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041),
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
18. Peraturan Pemermtah Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 43) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kesembilan Belas
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 15);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6809);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
22. Peraturan Menterl Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
24. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK-07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaannya Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1135);
25. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 11 Tahun 2013 tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Pililhan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota
Baubau Tahun 2013 Nomor 11);
26. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
26. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 2);
27. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023
Nomor 5).
1. Di antara Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan dua Pasal yaitu Pasal 1.A dan Pasal 1.B
2. Ketentuan Lampiran I, diubah sehingga Lampiran I berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini;
3. Ketentuan Lampiran II, diubah sehingga Lampiran II berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2024.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 88)
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 139 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 138)
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2024 NOMOR 21
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah Dan Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan anggaran belanja daerah dan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 139 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa; b.
bahwa dalam rangka penyempurnaan ketentuan mengenai
pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan
Pemerintah Kota Surabaya, maka Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan
Barang/Jasa sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor
139 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman
Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan
Barang/Jasa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
ditinjau kembali;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan
Barang/Jasa.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 58 Lembaran Negara Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 (Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 251 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5952); 5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 93 Tambahan Lembaran Negara Nomor 48661); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 143 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6801); 7. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Tahun 20l4 Nomor 4 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5492); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679); 9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 292 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5601); 10. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 11 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6018); 11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 12. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 141 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6897); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 171 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5340); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 189 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5348) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 185 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6400); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri (Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 101 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6220); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 107 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6494) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6626); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 17 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6619); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 38 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6640);21. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 199) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 186); 22. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 63); 23. Peratuan Menteri Perindustrian Nomor 02/M-
IND/PER/1/2014 tentang Pedoman Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 45); 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 157); 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1213); 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1543); 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 28. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 766); 29. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 tahun 2018 tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 768) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 tahun 2019 (Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1659); 30. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 18 tahun 2018 tentang Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 771); 31. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 tahun 2018 tentang Pengembangan Sistem dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 772); 32. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola (Berita Negara Tahun 2021 Nomor 485); 33. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Tahun 2021 Nomor 486); 34. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Yang Dikecualikan Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Tahun 2021 Nomor 487); 35. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Tahun 2021 Nomor 489); 36. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Tahun 2021 Nomor 491); 37. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Tahun 2021 Nomor 511); 38. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Tahun 2021 Nomor 512); 39. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 593); 40. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 Nomor 18 Seri E); 41. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3); 42. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1); 43. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 6); 44. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Kerja Pelayanan Kesehatan Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 17); 45. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 88) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 139 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 138); 46. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 83 Tahun 2023 tentang Program Padat Karya di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 83).
Materi pokok : Mengubah Ketentuan dalam ayat (3) Pasal 33B Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 88) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 139 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 138)
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 88) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 139 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 138)
Jumlah halaman : 8 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2024 NOMOR
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kendari Tahun 2025
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi Pembangunan
daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan Daerah tentang
rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana
pembangunan jangka menengah daerah, serta Tata cara
perubahan rencana pembangunan jangka panjang Daerah,
rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan Rencana
kerja pemerintah daerah, perlu menetapkan Peraturan W ali Kota
tentang Rencana Kerja Pemerintah Dearah Kota Kendari Tahun
2025.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 725) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang
Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja
Nomor 2 Tahun 2022 ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
7. Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 ten tang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4723);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ten tang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6178);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6634);
14. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan
Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
15. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2019-2024
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
16. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan
Penurunan Stunting (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 172);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun
2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2014-2034 ( Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2014 Nomor 2);
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Norn or 9 Tahun 2019 Ten tang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2021 Nomor 8);
21. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kendari
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016
Nomor 1);
22. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11);
23. Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 33 Tahun 2022 tentang
Rencana Pembangunan Daerah Kota Kendari Tahun 2023-2026,
(Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 33);
24. Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 35 Tahun 2022 tentang
Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Kendari Tahun 2023-
2026, (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 35).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEMATIKA RKPD TAHUN 2025
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2024.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat