Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 20 Tahun 2024

TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGABELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATANDAN BELANJA KOTA LANGSA TAHUN 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisikan 5 bab dan 8 pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, BAB III tentang Pembayaran, BAB IV tentang Pendanaan, BAB V tentang Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 20 Tahun 2024 tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGABELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATANDAN BELANJA KOTA LANGSA TAHUN 2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Langsa
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Langsa
Tanggal Penetapan
18 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2024
Tanggal Berlaku
18 Maret 2024
Sumber
Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2024 Nomor 1086
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Langsa
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 6 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan