Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan
publik yang berkualitas dan tepercaya, perlu menerapkan
sistem pemerintahan berbasis elektronik; bahwa dalam upaya mendorong, meningkatkan dan mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik
di lingkungan Pemerintah Daerah diperlukan tata kelola
dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap pimpinan
instansi mempunyai tugas melakukan koordinasi dan
menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, Audit TIK, Penyelenggara SPBE, Pemantauan SPBE dan Evaluasi SPBE, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2023.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 27 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1153
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem kerja Di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 77 Tahun 2021 stdd Peraturan Wali Kota Nomor 67 Tahun 2022, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th, 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Permenpan RB No. 7 Th. 2022; Permenpan RB No. 1 Th. 2023; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 10 Th. 2016 stdd Perda Kota Batam No. 1 Th. 2021; Perwali Batam No. 77 Th. 2021 stdd Perwali Batam No. 67 Th. 2022
PERWALI ini mengatur mengenai bentuk dan susunan organisasi; tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas; kelompok jabatan fungsional; sistem kerja; mekanisme kerja; dan proses bisnis pada Badan Pendapatan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 26 Tahun 2022
47 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 25 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ketiga belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.
Materi pokok : Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun Anggaran 2022
Jumlah halaman : 7 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2023
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Mengingat : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 10 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun
2021 ; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun
2023; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 72 Tahun
2021; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 86 Tahun
2022 ;
peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Kota Tomohon Tahun 2023 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa promosi dan mutasi pegawai merupakan bentuk pengembangan karier pegawai yang menunjukkan adanya peningkatan jenjang jabatan dalam suatu organisasi sesuai dengan pola karier yang telah ditetapkan; b. bahwa untuk transparansi promosi dan mutasi diperlukan adanya pola promosi dan mutasi dalam jabatan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang jabatan yang ditetapkan serta syarat objektif lainnya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2013; PP No. 11 Tahun 2017.
Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 27 Tahun 2023
STANDAR SATUAN HARGA DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA CILEGON TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Tahun 2023 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Satuan Harga Di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran dalam belanja daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2024;
UU No. 15 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 6 Tahun 2022.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang; Pasal 1 Standar satuan harga di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2024, Pasal 2 Standar satuan harga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, Pasal 3 Standar satuan harga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 4 Satuan harga sebagaimana dimaksud ) wajib diunggah ke dalam sistem perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kota Cilegon, Pasal 5 Peraturan Wali Kota ini dimulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR T HUN 2023 NOMOR 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 34 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM PEMANTAUAN DATA TRANSAKSI PAJAK DAERAH SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akun table serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan system
pemantauan data transaksi secara elektronik;
b. bahwa pelaksanaan sistem pemantauan data transaksi pajak daerah yang onvensional perlu ditingkatkan melalui sistem elektronik yang merupakan perwujudan dari
e-govemment den an memperhatikan perkembangan teknologi informasi saat ini dan tuntutan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2019 tentang Sistem Pemantauan Data Transaksi Pajak Daerah Secara Elektronik sudah tidak sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 34 Tahun 2019 tentang Sistem Pemantauan Data Transaksi Pajak Daerah Secara Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Jndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang omor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemeri tah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Walikota tentang Perubahan,Peraturan Walikota ini m lai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Ketentuan Pasal 21 dala Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2019 ten tang Sistem Pe antauan Data Transaksi Pajak Daerah
Secara Elektronik
-
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 63 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2014 Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Magelang Tahun 2014-2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan iklim penanaman modal
Kota Magelang yang berdaya saing, profesional, dan
berkelanjutan, Pemerintah Daerah berupaya menyusun
dokumen perencanaan yang menjadi acuan kegiatan
penanaman modal yang selaras dengan tujuan negara
sebagaimana tercantum dalam pembukaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka mempercepat pembangunan,
pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan daya saing
Daerah serta sebagai Upaya optimalisasi potensi investasi
daerah, perlu adanya sinkronisasi kebijakan antara
dokumen Rencana Umum Penanaman Modal dengan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah
kebijakan investasi di daerah Peraturan Wali Kota Nomor
44 tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal
Kota Magelang 2014-2025, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2014 tentang
Rencana Umum Penanaman Modal Kota Magelang Tahun
2014-2025;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 44 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan huruf A, huruf B, Huruf C diubah dan
ditambahkan huruf D, huruf E, huruf F dalam BAB I pada
Lampiran I dan Ketentuan huruf A pada Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
Peraturan Wali Kata Magelang Nomor 44 Tahun 2014 diubah.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Walikota Sungai
Penuh Nomor 17 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2024 sebagai Dokumen Perencanaan
Daerah untuk periode 1 (satu) tahun, perlu ditetapkan Rencana
Kerja Perangkat Daerah sebagai dokumen perencanaan
Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun
2017
tentang
Tata
Cara
Perencanaan,
PengendaliandanEvaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
EvaluasiRancanganPeraturan
Daerah
Pembangunan
JangkaPanjang
Daerah
tentangRencana
danRencana
Pembangunan JangkaMenengah Daerah serta Tata Cara
PerubahanRencana Pembangunan JangkaPanjang Daerah,
setelah ditetapkannya dokumen Rencana Kerja Pemerintah
Daerah maka seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah wajib
menyusun rancangan akhir Rencana Kerja Satuan Kerja
Perangkat Daerah untuk diverifikasi dan kemudian disahkan
denganPeraturan Walikota Sungai Penuh;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Sungai Penuh tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota
Sungai Penuh Tahun 2024;
UU No 25 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; PP No 39 Tahun 2022; PP No18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; PP No 19 Tahun 2022; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 70 Tahun 2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 59 Tahun 2021; Permendagri No 81 Tahun 2022; Permen PPN/ Kepala BPPN No 4 Tahun 2023; Perda Provinsi No 11 Tahun 2021; Pergub Jambi No 13 Tahun 2023; Perda Sungai Penuh No 6 Tahun 2012; Perda No 10 Tahun 2016; Perda No 8 Tahun 2021.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2024. Diatur tentang Ketentuan Umum, Rencana Kerja Perangkat Daerah, Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat