Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 27 Tahun 2023

Standar Satuan Harga Di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang; Pasal 1 Standar satuan harga di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2024, Pasal 2 Standar satuan harga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, Pasal 3 Standar satuan harga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 4 Satuan harga sebagaimana dimaksud ) wajib diunggah ke dalam sistem perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kota Cilegon, Pasal 5 Peraturan Wali Kota ini dimulai berlaku pada tanggal diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 27 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Cilegon
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Cilegon
Tanggal Penetapan
31 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2023
Tanggal Berlaku
31 Juli 2023
Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 27
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cilegon
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 6 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan