Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BD NOMOR 52 E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG PENETAPAN KAWASAN BEBAS PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI WILAYAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat (1) peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2005 tentang pengaturan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Batu dan dalam rangka penataan ulang dan penertiban pedagang Kaki Lima di sekitar Taman Wisata Alun-Alun Kota Batu, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penetapan Kawasan Bebas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Wilayah Kota Batu;
Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan pedagang Kaki Lima; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pengaturan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Batu;
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
Ketentuan Pasal 2 Peraturan Walikota Batu Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pengaturan dan PenerLiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Wilayah Kota Batu ditambahkan 2 (dua) ayat
TIDAK ADA
3 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 52 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Sukabumi No. 2 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA SUKABUMI NOMOR 52 TAHUN 2018 TENTANG MEKANISME PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERBASIS KINERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA SUKABUMI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan
adanya perubahan mekanisme pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kota Sukabumi, maka Peraturan Wali Kota Sukabumi
Nomor 34 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai dan Upah Bagi Pegawai
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
perlu diubah dan disesuaikan kembali yang ditetapkan
dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Mekanisme Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai dan Upah Bagi Pegawai
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Terdiri atas 8 Bab dan 23 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan
Wali Kota Sukabumi Nomor 34 Tahun 2018 tentang
Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai dan Upah Bagi Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kota Sukabumi (Berita Daerah Kota
Sukabumi Tahun 2018 Nomor 36) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor
42 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Sukabumi Nomor 34 Tahun 2018 tentang
Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai dan Upah Bagi Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kota Sukabumi (Berita Daerah Kota
Sukabumi Tahun 2018 Nomor 44) dicabut.
24 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PASAR KELAS A PADA DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Perangkat Daerah yang
sesuai dengan prinsip desain organisasi, pembentukan
Perangkat Daerah didasarkan pada asasefisiensi,
efektivitas,pembagianhabistugas,rentangkendali,tatakerjayangje
las, fleksibilitas,urusanpemerintahanyang
menjadikewenanganDaerah dan intensitas Urusan
Pemerintahan dan potensi Daerah;
b. bahwa untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam
menata Perangkat Daerah secara efisien, efektif
danrasionalsesuai
dengankebutuhannyatadankemampuanDaerah serta adanya
koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta
komunikasi kelembagaan;
c. bahwa ketentuan mengenai Susunan Organisasi, Tata Kerja,
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah telah
ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun
2016, untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diatur pada
Bab III Bagian Keempat dan lampiran Vakan tetapi dalam
perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf bdan huruf cperlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok
dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016
Terdiri dari 38 Pasal 7 Bab, yaitu Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Pola Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2018.
mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
29 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengelolaan Jaminan kesehatan Daerah kota Pontianak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah kota Pontianak perlu disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggara jaminan kesehatan daerah kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.24 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, Perpres no.72 Tahun 2012, Perpres No.12 Tahun 2013, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permenkes No.71 Tahun 2013, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Pasal 6 Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Pontianak;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
Peraturan ini memiliki 6 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Inovasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Berbasis Online pada Dinas Penanaman Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Pemerintah daerah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan perizinan secara terintegrasi, profesional dan inovatif yang berkesinambungan dalam memenuhi harapan
masyarakat terhadap kualitas pelayanan. Dalam rangka pengembangan penyelenggaraan perizinan yang inovatif maka dilaksanakan pelayanan
perizinan berbasis oneline yang tepat sasaran melalui pengintegrasian dalam sistem informasi pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Pengembangan Inovasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 96 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perpres Nomor 76 Tahun 2013; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; Permendagri Nomor 24 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 15 Tahun 2014 ; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009; Perda Nomor 10 Tahun 2013; Perda Nomor 3 Tahun 2014; Perda Nomor 7 Tahun 2016.
Penerapan dan tahapan pengembangan inovasi pelayanan perizinan dan non
perizinan berbasis online dilaksanakan melalui 4 [empat) tahapan yaitu tahap persiapan;
tahap pematangan; tahap pemantapan; dan tahap pemanfatan. Tahap persiapan meliputi : pembuatan situs web DPMPTSP; diklat SDM; penyediaan sarpras pendukung; sosialisasi; dan penyiapan peraturan pendukung. Tahap pematangan meliputi pembuatan situs informasi publik interaktif; dan pembuatan antar muka / menjalin hubungan dengan lembaga lainnya. Tahap pemantapan meliputi pembuatan situs transaksi pelayanan perizinan dan non perizinan; dan pembuatan lnteroperabilitas aplikasi maupun data dengan lembaga lainnya. Tahapan pemanfaatan meliputi: a. website perizinan;
b. sistem informasi aplikasi perizinan (SlAP);
c. pelayanan perizinan online;
d. survey kepuasan masyarakat (IKM);
e. sms gateway (Cek Status);
f. e- dokument (pengarsipan dokumen);
g. pembayaran online;
h. e- tanda tangan;
i. id card perizinan;
j. pengaduan dengan sistem video call;
k. call center / sms center;
l. security informasi teknologi (IT); dan
m. informasi peJayanan perizinan rnenggunakan touch screen (layar sentuh).
Perkembangan pengembangan pelayanan perizinan dan non perizinan berbasis
online dilaporkan secara berkala kepada Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 51 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Sukabumi No. 7 Tahun 2023 tentang Kebijakan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman
Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai
Negeri, maka dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan pegawai negeri sipil di lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Sukabumi perlu adanya
pengaturan tunjangan kinerja yang adil dan layak
sesuai dengan bobot pekerjaan dan tanggung
jawab serta indeks kemahalan Daerah dan untuk tertib administrasi dalam pengaturan
tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud pada
huruf a, maka perlu ditetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Kebijakan Pemberian Tunjangan
Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Kebijakan Pemberian Tunjangan
Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Terdiri atas 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
10 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 51 Tahun 2018
Lingkungan HidupDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStatuta Organisasi/Lembaga
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Samarinda No. 77 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 51 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 51 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA SAMARINDA
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan
Kehutanan Republik Indonesia Nomor
P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 Tahun 2016 Tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi Dan
Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan
Bidang Lingkungan Hidup Dan Urusan Pemerintahan
Bidang Kehutanan maka perlu menyesuaikan kembali
nomenklatur pada Peraturan Walikota Samarinda Nomor 34
Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda;
b. bahwa sesuai telahaan staf Kepala Bagian Organisasi
Sekretariat Daerah Kota Samarinda Nomor: 060/174/013.02
tanggal 30 November 2018 Perihal Perubahan Peraturan
Walikota Samarinda Nomor 34 Tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Lingkungan
Hidup Kota Samarinda;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup Kota Samarinda.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMEN LHK No. P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; PERDA NO.3 Tahun 2016; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERWALI No. 34 Tahun 2016.
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan
Hidup yang selanjutnya disebut UKL-UPL adalah pengelolaan dan pemantauan
terhadapUsaha dan/atau Kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap
lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang
penyelenggaraan Usaha dan/atau Kegiatan. Susunan organisasi Dinas terdiri atas:
a. Dinas;
b. Sekretariat, c. Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan, d. Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), e. Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, f. Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, g. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
h. UPT. Dinas mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan
pemerintahan konkuren bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang
meliputi tata lingkungan, pengelolaan sampah dan limbah B3, pengendalian
pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, dan penaatan dan peningkatan
kapasitas lingkungan hidup yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota dan
tugas pembantuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya Kepala Dinas,
Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi dan Kepala
UPTD serta Sub Bagian Tata Usaha UPTD menerapkan prinsip koordinasi,
integrasi, sinkronisasi dan simplikasi baik dalam lingkungan kerja masingmasing maupun antar satuan organisasi sesuai dengan ruang lingkup bidang
tugasnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
mencabut PERWALI No. 34 Tahun 2016.
30 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat