Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 148 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD Tahun 2023 Nomor 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 148 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, dilakukan penyederhanaan birokrasi; bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah: bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 148 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah akan tetapi dengan adanya Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b. dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wah Kota Nomor 148 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen PAN-RB No. 25 Tahun 2021; Pemen PAN-RB No. 7 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 7 Tahun 2020; Perwali No.148 Tahun 2021.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang: Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 148 Tahun 2021 Tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan
kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi, tata kerja dan hubungan kerja Kecamatan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kecamatan,
maka perlu segera menetapkan Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Kecamatan, maka Peraturan
Wali Kota Semarang Nomor 90 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Kecamatan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kecamatan, Kelurahan, Jabatan fungsional, Proses Bisnis, Standar Pelayanan, Jabatan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 90 Tahun 2016 dicabut.
45 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Samarinda Tahun 2024
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 27 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Samarinda Tahun 2022, dan sesuai ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, BAPPEDA menyampaikan seluruh rancangan akhir Renja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Perkada. Sesuai ketentuan Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Penetapan Renja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perkada paling lambat 1 (satu) bulan setelah Perkada tentang RKPD ditetapkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Samarinda Tahun 2022.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Kepmendagri No.050-5889; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2015; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2016; Perda Kota Samarinda No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kota Samarinda No. 7 Tahun 2018; Perda Kota Samarinda No. 7 Tahun 2018; Perwali Samarinda No. 40 Tahun 2023
Ketentuan Umum; Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD); Perubahan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan PNS melalui jalur pendidikan dalam bentuk pemberian tugas belajar yang dilakukan secara selektif, objektif, efisien, akuntabel, dan transparan serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 211 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pengembangan kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil dapat dilakukan melalui jalur pendidikan sehingga perlu menetapkan peraturan tentang pedoman pemberian tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Jenis Pendidikan;
Jenis, Persyaratan dan Penetapan Tugas Belajar;
Penyelenggaraan dan Persyaratan Program Studi;
Jangka Waktu dan Perpanjangan Jangka waktu Tugas Belajar;
Tugas Belajar Berkelanjutan;
Tugas Belajar Mandiri;
Hak dan Kewajiban;
Larangan dan Sanksi;
Pembatalan dan Penghentian Tugas Belajar;
Penempatan PNS Selesai Tugas Belajar;
Surat Keterangan Belajar;
Pemberian Surat Keterangan Memiliki Ijazah;
Pencantuman Gelar Akademik;
Pemutihan Izin Belajar;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
46 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penatausahaan keuangan untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik dan bersih, diperlukan perencanaan, penganggaran, pemrosesan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Pemerintah daerah yang dapat menjawab kebutuhan percepatan pelayanan, ketepatan jumlah, sasaran dan pertanggungjawaban; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disusun Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; c. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah; d. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114); 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 47 Tahun 2023
DIATAS HAK PENGELOLAAN PEMERINTAH KOTA BATAM - PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN TANAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1173
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Tanah Diatas Hak Pengelolaan Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK:
Pemerirtah Kota Batam berkewajiban untuk menjamin kepastian hukum dan melindungi kepentingan umum dengan memberikan pelayanan
terhadap pengalokasian, pemanfaatan, penggunaan, dan pengurusan tanah diatas Hak Pengelolaan
Pemerintah Kota Batam. Dalam rangka memberikan pelayanan yang
cepat, efisien dan efektif dengan melakukan
penyesuaian terhadap pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah
Susun, dan Pendaftaran Tanah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Tanah diatas Hak Pengelolaan Pemerintah Kota Batam.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.5 Tahun 1960; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.16 Tahun 2004; PP No.13 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2021; Perpres No.87 Tahun 2011; Perda Prov Kepri No.1 Tahun 2017; Perda Kota Batam No.3 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Tanah diatas Hak Pengelolaan Pemerintah Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Aplikasi Parak Acil Online (Pelayanan Pendaftaran Pendudukan dan Pencatatan Sipil Online) di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil pada masyarakat Kota Banjarmasin, perlu dilakukan inovasi penyelenggaraan Aplikasi Parak Acil Online (Pelayanan Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil Online);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Aplikasi Parak Acil Online (Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Online) di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Penyelenggaraan Aplikasi Parak Acil Online (Pelayanan Pendaftaran Pendudukan dan Pencatatan Sipil Online) di Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGURUSAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN PADA APLIKASI PARAK ACIL ONLINE; PENERAPAN APLlKASI PARAK ACIL ONLINE; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 47 Tahun 2023
PERWALI Kota Depok No. 63 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 103 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah
PERWALI Kota Depok No. 43 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 103 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Depok No. 35 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 103 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 103 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 48 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Baubau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 47, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 47
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Baubau
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau,
perlu penetapan peraturan untuk memberikan arah dan
pedoman yang jelas dalam menata perangkat daerah secara
efisien, efektif dan rasional sesuai kebutuhan dan kemampuan
daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali
Kota Baubau tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan
Pangan Kata Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6037); sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68); . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Jabatan
Fungsional Pengawas Bibit Ternak dan Angka Kreditnya;
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 .Tahun 2012 tentang Jabatan
Fungsional Analis Pasar Hasil Pertanian dan Angka Kreditnya;
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2013 tentang Jabatan
Fungsional Analis Kebijakan dan Angka Kreditnya (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1342);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Nomor 2036); sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1539);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2019 tentang Jabatan
Fungsional Analis Ketahanan Pangan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1724); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 54);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2020 tentang Jabatan
Fungsional Perencana (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 228); sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 54);
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Jabatan
Fungsional Analis Prasarana dan Sarana Pertanian (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 420);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2021 tentang Jabatan
Fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 421); sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023
tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 54);
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja
pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
19. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 54);
20. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau
(Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 6);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau
(Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB III TUGAS DAN FUNGSI,
BAB IV TATA KERJA,
BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 48 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Baubau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 47 Tahun 2023
PERWALI Kota Banjar No. 45 Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dan Jabatan Administrator Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
pedoman - penetapan - standar - kompetensi - jabatan - di - lingkungan - pemerintah - daerah - kota - banjar
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 47, BD 2023/47
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penetapan Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 huruf b Permen Pendayagunaan ASN & RB No. 38 Tahun 2017, menyatakan dalam menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara berbasis sistem merit, setiap instansi pemerintah harus menyusun Standar Kompetensi ASN diantaranya meliputi kompetensi jabatan Dan perlu menetapkan Perwali Banjar tentang Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Pemda Kota Banjar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; Permen PAN & RB No. 38 Tahun 2017; Permen PAN & RB No. 15 Tahun 2019; Kepmen PAN & RB No. 409 Tahun 2019; Perda Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Standar Kompetensi Jabatan, Penggunaan Dan Pemanfaatan Standar Kompetensi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2021 dicabut.
6 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat