DIATAS HAK PENGELOLAAN PEMERINTAH KOTA BATAM - PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN TANAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1173
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Tanah Diatas Hak Pengelolaan Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK: |
- Pemerirtah Kota Batam berkewajiban untuk menjamin kepastian hukum dan melindungi kepentingan umum dengan memberikan pelayanan
terhadap pengalokasian, pemanfaatan, penggunaan, dan pengurusan tanah diatas Hak Pengelolaan
Pemerintah Kota Batam. Dalam rangka memberikan pelayanan yang
cepat, efisien dan efektif dengan melakukan
penyesuaian terhadap pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah
Susun, dan Pendaftaran Tanah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Tanah diatas Hak Pengelolaan Pemerintah Kota Batam.
- UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.5 Tahun 1960; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.16 Tahun 2004; PP No.13 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2021; Perpres No.87 Tahun 2011; Perda Prov Kepri No.1 Tahun 2017; Perda Kota Batam No.3 Tahun 2021
- Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Tanah diatas Hak Pengelolaan Pemerintah Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
- 18 hlm
|