Peraturan Walikota ini memuat tentang Penyelenggaraan Aplikasi Parak Acil Online (Pelayanan Pendaftaran Pendudukan dan Pencatatan Sipil Online) di Kota Banjarmasin, dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGURUSAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN PADA APLIKASI PARAK ACIL ONLINE; PENERAPAN APLlKASI PARAK ACIL ONLINE; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat