Peraturan Walikota (Perwali) NO. 29, BD Tahun 2024 Nomor 29
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Wali Kota menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah paling lambat 1 (satu) minggu setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah provinsi ditetapkan; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 telah difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten Nomor 000.7.2/2604-Bapp/2024 tanggal 3 Juli 2024 hal Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Wali Kota tentang RKPD Kota Tangerang Selatan Tahun 2025; bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Banten Nomor 11 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
-
-
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa pendidikan merupakan hak masyarakat yang
harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah melalui
penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru pada
satuan pendidikan yang menjadi kewenangannya; bahwa dalam melaksanakan penerimaan peserta didik
baru perlu ada kesamaan persepsi antara Pemerintah
Daerah dan satuan pendidikan, sehingga penerimaan
peserta didik baru dapat dilakukan secara objektif,
transparan, dan akuntabel; bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 31
Tahun 2023 tentang Pedoman Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Satuan Pendidikan yang
Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta
perlu diubah dan disesuaikan dengan perkembangan
hukum dan kebutuhan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2023;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 31 Tahun
2023 antara lain: ketentuan Zonasi PPDB SMP; ketentuan penerimaan peserta didik baru melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali; ketentuan penerimaan peserta didik baru melalui jalur prestasi;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2024.
Mengubah: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 31 Tahun
2023 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan
Pendidikan yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman: 4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 28 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu
dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas
Perindustrian dan Tenaga Kerja; bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 124 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Perindustrian dan Tenaga Kerja, dipandang sudah tidak
sesuai dengan perkembangan dinamika pelaksanaan
pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 124 Tahun 2021 dicabut.
18 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 28 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 28, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 135
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 104/12/Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian penggunaan anggaran belanja keperluan mendesak yang bersifat wajib sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 ayat (3).b Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
sehingga dilakukan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam butir D.1.g.1).d) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, bahwa dalam hal terdapat kondisi darurat termasuk keperluan mendesak, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya apabila pergeseran tersebut dilakukan sebelum perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 atau ditampung dalam laporan realisasi anggaran bagi daerah yang melakukan pergeseran setelah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau tidak melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 104/12/Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
3. Undang—Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6736);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6736);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Pératuran Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 43) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 15);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6883);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6809);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 1425);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
24. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK-07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaannya Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1135);
25. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 11 Tahun 2013 tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2013 Nomor 11);
26. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 35) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tabun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
27. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 2);
28. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 5).
1. Di antara Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan dua Pasal yaitu Pasal 1.A dan Pasal 1.B
2. Ketentuan Lampiran I, diubah sehingga Lampiran I berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini;
3. Ketentuan Lampiran II, diubah sehingga Lampiran II berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
7
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 28 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Dalam rangka mengatur ketentuan perjalanan dinas dalam negeri di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, agar dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, selektif dan transparan, serta berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dirubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020 sebagimana telah diubah dengan Perpres No. 53 Tahun 2023; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 119 Tahun 2023; Permenkeu No. 164/PMK.OS/2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkeu No. 181/PMK.OS/2015; Perda Kota Samarinda No. 11 Tahun 2021; Perwali Samarinda No. 2 Tahun 2024
Beberapa ketentuan dalam Perwali Kota Samarinda No. 2 Tahun 2024 yang diubah adalah sebagai berikut: Lampiran X.5 dan Lampiran X.6
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
19 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 28 Tahun 2024
PERWALI Kota Semarang No. 68 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 64 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
PERWALI Kota Semarang No. 63 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 59 Tahun 2017 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
PERWALI Kota Semarang No. 27 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3),
Pasal 15 ayat (5), Pasal 59 ayat (5), Pasal 88 ayat (3), Pasal
90 ayat (4), Pasal 96 ayat (4), Pasal 97 ayat (3), Pasal 98
ayat (4), Pasal 100 ayat (4)
Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
207/PMK.07/2018 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2018 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pajak, Tata Cara Pemungutan PBB P2, Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame, Tata Cara Pemungutan PAT, Tata Cara Pemungutan Opsen PKB dan BBNKB, Tata Cara Pemungutan BPHTB, Tata Cara Pemungutan PBJT, Tata Cara Pemungutan Pajak MBLB, Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet, NPWPD dan NOPD, Penonaktifan atau Penghapusan, Pembukuan atau Pencatatan, Pemeriksaan Pajak, Surat Tagihan Pajak, Penagihan Pajak Daerah, Keberatan dan Banding, Pemberian Insentif Fiskal, Kemudahan Perpajakan Daerah, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Pajak, Penghapusan Piutang Pajak, Sinergi Pemungutan, Sistem Informasi Terintegrasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 31 Tahun 2011, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 35 Tahun 2011, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 36 Tahun 2011, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 37 Tahun 2011, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 38 Tahun 2011, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 39 Tahun 2011, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 40 Tahun 2011, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 43 tahun 2011, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 17 tahun 2014, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 56 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 95 tahun 2018, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 96 tahun 2018, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 97 tahun 2018, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 99 tahun 2018, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 100 tahun 2018 Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 101 tahun 2018, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 102 tahun 2018, Peraturan Wali Kota Semarang No 18 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 64 Tahun 2021 dicabut.
151 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Prabumulih Nomor 28 Tahun 2024
Perwali Kota Prabumulih No. 30 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Mengubah
Perwali Kota Prabumulih No. 24 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Perwali Kota Prabumulih No. 19 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota No 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Perwali Kota Prabumulih No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 28, BD.2024/NO.28, Pemerintah Kota Prabumulih
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan ditetpakannya Peraturan Presiden No 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera Tahun Anggaran 2024, maka terhadap Peraturan Walikota Prabumulih No 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024 perlu dilakukan Perubahan serta dengan adanya pergeseran anggaran yang disampaikan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kota Prabumulih maka terhadap Peraturan Walikota Prabumulih No 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024 pelu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2001; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2018; Pcraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Pcrnturnn Ment eri Dalam Negeri No 77 Tnhun 2020; Peratumn Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia No 76 Tahun 2023; Pernturan Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2023; Pcraturan Walikota No 63 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Walikota No 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, antara lain penjabaran APBD, ringkasan perubahan penjabaran APBD, rincian perubahan Penjabaran APBD, Lampiran II, Lampiran Belanja Hibah dan Bantuan Sosial, pelaksanaan perubahan Penjabaran APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2024.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
7 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 28 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 28, BD Tahun 2024 Nomor 28
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah, terdiri dari:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEBIJAKAN, PRINSIP, DAN ETIKA
BAB III PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
BAB IV PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BABV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2024.
-
-
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik
Daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tujuan, Prinsip, Etika, dan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa; Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa; Organisasi Pengadaan Barang dan Jasa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024.
Mencabut: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 96 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Bagi Badan Usaha Milik Daerah.
Jumlah Halaman: 10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu
dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata; bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 123 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata, dipandang sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dinamika pelaksanaan pemerintahan dan
pelayanan masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 123 Tahun 2021 dicabut.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat