Permendikbudriset No. 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
Standar Kompetensi - Pendidikan Anak Usia Dini - Pendidikan Dasar - Jenjang Pendidikan Menengah
2025
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah NO. 10, BN 2025 (410); 12 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Standar Kompetensi Lulusan pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar,
dan Jenjang Pendidikan Menengah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar
Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan
Menengah sudah tidak sesuai dengan perkembangan
hukum, sehingga perlu diganti
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 39 Tahun 2008; PP Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 4 Tahun 2022; Perpres Nomor 188 Tahun 2024; Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur mengenai lingkup standar kompetensi lulusan; Standar Kompetensi Lulusan pada pendidikan anak usia
dini; Standar Kompetensi Lulusan pada Jenjang Pendidikan dasar; Standar Kompetensi Lulusan pada Jenjang Pendidikan menengah
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2025.
12 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah NO. 9, BN 2025 (384); 15 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Tes Kemampuan Akademik
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi Nomor 31 Tahun 2023 tentang Uji
Kesetaraan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan
kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 39 Tahun 2008 sebagaimana
telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2010; Perpres Nomor 188 Tahun 2024; Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024
PEraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan Tes Kemampian Akademik; hasil tes kemampuan akademik; serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2025.
Petunjuk Teknis - Dana Bantuan Operasional - Satuan Pendidikan
2025
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah NO. 8, BN 2025 (325); 44 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan
Operasional Satuan Pendidikan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun
2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor
63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan
Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, sudah
tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan
hukum dalam pengelolaan dana operasional satuan
pendidikan, sehingga perlu diganti
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 37 Tahun 2023; Perpres Nomor 188 Tahun 2024; Permenkeu Nomor 204/PMK.07/2022; Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur mengenai Penerima Dana; besaran alokasi dana; penyaluran dana; penggunaan dana; pengelolaan dana; dan pemantauan dan evaluasi dana bantuan operasional pendidikan
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2025.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah NO. 7, BN 2025 (327); 16 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang
Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah sudah tidak
sesuai dengan dinamika perkembangan pengelolaan
pendidikan, sehingga perlu diganti
Dasar hukum peraturan ini adalah PAsal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 14 Tahun 2005; PP Nomor 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 19 Tahun 2017; Perpres Nomor 188 Tahun 2024; PErmenpan Nomor 21 Tahun 2024; Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendikbudristek Nomor 25 Tahun 2024; Permendikdas Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur mengenai Penyediaan calon Kepala Sekolah pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah dan Masyarakat; mekanisme dan masa penugasan guru sebagai kepala sekolah; pemberhentian kepala sekolah; dan penjaminan mutu
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2025.
16 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2025
Pengembangan Kompetensi - Pegawai Aparatur Sipil Negara
2025
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah NO. 6, BN 2025 (310); 11 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi Nomor 34 Tahun 2023 tentang
Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan hukum, sehingga perlu diganti
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 39 Tahun 2008 sebagaimana
telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024; UU Nomor 20 Tahun 2023; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020; PP Nomor 49 Tahun 2018; Perpres Nomor 188 Tahun 2024; Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2018; Permenpan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2020; Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur mengenai perencanaan Pengembangan
Kompetensi Pegawai ASN; pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN; wiyata kinarya; Sistem Informasi Sumber Daya Manusia; penjaminan mutu; pemantauan dan evaluasi; dan penghargaan
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2025.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua
ketentuan yang berkaitan dengan Pengembangan Kompetensi
Pegawai ASN atas penyelenggaraan tugas dan fungsi terkait
pendidikan dasar dan menengah sebagaimana diatur dalam
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pengembangan
Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
11 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 5 Tahun 2025
Permendikbudriset No. 73 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 14 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak
Organisasi - Tata Kerja - Unit Pelaksana Teknis - Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan
2025
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah NO. 5, BN 2025 (283); 13 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Guru dan Tenaga
Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja
Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor
14 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai
Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor
73 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 14 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru
Penggerak, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan
organisasi, sehingga perlu diganti
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 39 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024; Perpres Nomor 188 Tahun 2024; Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan dan klasifikasi; tugas dan fungsi; susunan organisasi; jabatan fungsional dan jabatan pelaksana; jabatan; tata kerja; penataan organisasi
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2025.
Petunjuk Teknis - Pemberian Tunjangan Profesi - Tunjangan Khusus - Tambahan Penghasilan - Guru - Aparatur Sipil Negara Daerah
2025
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah NO. 4, BN 2025 (150); 160 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru
Aparatur Sipil Negara Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 14 Tahun 2005; UU Nomor 39 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 41 Tahun 2009; Perpres Nomor 52 Tahun 2009; Perpres Nomor 188 Tahun 2024; Pemendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur mengenai a. Tunjangan Profesi;
b. Tunjangan Khusus; dan
c. Tambahan Penghasilan untuk Guru Aparatur Sipil Negara Daerah; Alokasi Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan
Penghasilan Guru ASND; monitoring dan evaluasi dan pelaporan;
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2025.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor
45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan
Aparatur Sipil Negara Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 594), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah NO. 3, BN 2025 (134); 37 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik
Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah
Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah
Menengah Kejuruan sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi,
sehingga perlu diganti
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024; Perpres Nomor 188 Tahun 2024; Pemendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru yang melaksanakan terdiri atas a. TK;
b. SD;
c. SMP;
d. SMA; dan
e. SMK; ruang lingkup peraturan ini meliputi a. penerimaan Murid baru;
b. penerimaan Murid pindahan; dan
c. pembinaan, pengawasan, dan evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2025.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-
Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 4), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Pedoman - Pengawasan - Penggunaan - Bahasa Indonesia
2025
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah NO. 2, BN 2025 (123); 8 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, Menteri menetapkan pedoman pengawasan penggunaan bahasa Indonesia
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024; UU Nomor 24 Tahun 2009; Perpres Nomor 63 Tahun 2019; Perpres Nomor 188 Tahun 2024; Pemendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur mengenai pengawasan penggunaan bahasa Indonesia; objek pengawasan yang digunakan di lanskap dan dokumen resmi; bentuk pengawasan terdiri
atas:
a. sosialisasi;
b. pemantauan;
c. pendampingan; dan
d. evaluasi; pembagian kewenangan pengawasan yang dilaksanakan oleh:
a. Menteri;
b. gubernur; dan
c. bupati/wali kota,
sesuai dengan kewenangannya; pemanfaatn hasil pengawasan; peran serta masyarakat
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2025.
8 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025
Redistribusi - Guru - Aparatur Sipil Negara - Satuan Pendidikan
2025
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah NO. 1, BN 2025 (31); 8 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf a
Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
menyelenggarakan fungsi perumusan dan penetapan
kebijakan di bidang guru, pendidik lainnya, dan tenaga
kependidikan, serta pendidikan profesi guru, dan
pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar,
pendidikan menengah, pendidikan vokasi, pendidikan
khusus, dan pendidikan layanan khusus
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 14 Tahun 205; UU Nomor 39 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024; UU Nomor 20 Tahun 2023; PP Nomor 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 19 Tahun 2017; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020; PP Nomor 49 Tahun 2018; Perpres Nomor 188 Tahun 2024; Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur mengenai redistribusi guru aparatur sipil negara; pengelolaan kepegawaian guru aparatur sipil negara; pelaporan, pengawasan, dan pengendalian
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2025.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat