Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025

Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai a. Tunjangan Profesi; b. Tunjangan Khusus; dan c. Tambahan Penghasilan untuk Guru Aparatur Sipil Negara Daerah; Alokasi Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASND; monitoring dan evaluasi dan pelaporan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Bentuk Singkat
Permendikdasmen
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
05 Maret 2025
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2025
Tanggal Berlaku
05 Maret 2025
Sumber
BN 2025 (150); 160 hlm
Subjek
JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 687 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permendikbudriset No. 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan